SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menegaskan sesuai Undang-Undang, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus berkantor di ibukota dan OJK Kaltim Kaltara berkantor di Samarinda, ibu kota Kaltim.
“Pertumbuhan ekonomi kita itu 6,2 persen loh. Tinggi di atas rata-rata nasional,” kata Akmal di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin Samarinda.
Hal itu ia katakan saat melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK Republik Indonesia, Kamis (15/2/2024).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan, OJK tidak hanya memiliki fungsi pengawasan, tetapi juga ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, keberadaan OJK di Benua Etam sangat penting dan strategis. Ia meyakini, usai Pemilu 2024 akan ada banyak investor datang ke Kaltim. Terlebih dengan kehadiran ibu kota negara baru, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Kita butuh pendampingan OJK. Sehingga konsumen dan jasa-jasa keuangan di Kaltim ikut bertumbuh dengan baik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK itu tak lain bentuk dukungan dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur semakin tinggi.
“Itulah kenapa kita memberikan fasilitasi kepada OJK, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim,” jelasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK.
“Fasilitas ini akan kami fungsikan seoptimal mungkin dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kaltim dan wilayah Kalimantan, juga spesifik operasional Kantor OJK di IKN,” ujarnya.
Ia mengakui keberadaan Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis, seiring berkembangnya pembangunan daerah dan IKN.
“Ini fasilitasi sangat baik dari Pemerintah Daerah kepada OJK. Tentu ini sangat memotivasi dan secara internal kami sudah mempersiapkan langkah-langkah kebijakan kedepan,” tuturnya.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Utara Made Yoga Sudharma menambahkan, posisi Kaltim yang sangat strategis dan penyumbang 46 persen pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan.
“Atas dasar itu lah, maka Anggota Komisioner OJK untuk meningkatkan peran dan fungi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi kantor regional atau Kantor OJK Wilayah Kalimantan,” ucapnya.
Acara penandatangana dilakukan oleh Pj Gubernur Akmal Malik dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Deputy Komisioner OJK RI Imansyah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Kordinator Wilayah Kalimantan Darmansyah, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, serta jajaran OJK Kaltim Kaltara.(*)