SAMARINDA: Kuasa Hukum kasus kematian di Gudang Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda Tino Heidel Ampulembang menyebut banyak kejanggalan dari kematian kliennya.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa bisa ada di Kimia Farma dan meninggal di situ. Sangat janggal,” kata Tino.
Hal itu ia katakan usai Rapat Dengar Pendapat Membahas Penanganan Kasus Kematian di Gudang Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Samarinda, Kamis (28/3/2024).
Ia menegaskan, justifikasi selama ini yang menyatakan bahwa kliennya gila dan sebagainya tidak lah benar dimana berdasarkan klaim dari rumah sakit yang menangani yakni RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, kliennya itu sudah pulih 100 persen.
“Almarhumah dalam kondisi baik dan pulih, artinya siap melanjutkan aktifitasnya,” tegasnya.
Kejanggalan lain yang ditemuinya ialah durasi perpindahan klien dari RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda ke Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda.
“Dari rekonstruksi ulang memang dikatakan bahwa itu jalan kaki, tapi melihat waktunya itu sangat tidak masuk akal. Kalau jalan kaki harusnya 17 menit, sedangkan dari CCTV selisih empat menit,” terangnya.
Ia berkomitmen untuk terus mengawal proses kasus ini sampai kapanpun karena menyangkut dengan nyawa manusia.
Yos Christian yang juga merupakan kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian untuk betul-betul mendalami kasus ini.
“Sehingga kasus ini dapat terungkap baik dari CCTV yang katanya otomatis terhapus selama 12 hari dan juga saksi-saksi yang ada di tempat,” harapnya.
Ia mengaku juga merasakan kejanggalan dari kasus ini dimana menurutnya tidak ada kaitannya antara almarhumah berobat ke RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda kemudian pulang ke Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda.
“Tidak ada hubungannya, baik itu mengambil resep obat ataupun berkonsultasi dengan dokter yang ada di Kimia Farma. Jadi ini janggal, mengapa almarhumah bisa masuk di Kimia Farma dan mengapa dia masuk tidak ditegur atau dicari oleh karyawan,” ungkapnya.
Tak ingin menjadi fitnah dan menuduh sembarangan, ia hanya menduga kematian almarhumah Berta Mimi Jama tidak wajar dan semua yang terlibat menjadi terduga.
“Semua orang yang terlibat dugaan, jadi kita tidak boleh menuduh tapi itu dugaan. Itu lah fungsi dari kepolisian karena mereka mempunyai ilmu yang terlatih untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Kuasa Hukum lainnya, Titus Tibayan Pakalla mengatakan sejak kliennya hilang pada tanggal 31 kemudian dilaporkan pada tanggal 2, ada pembiaran dari pihak kepolisan hingga kliennya meninggal dunia.
“Kami duga itu adalah pemberian karena keluarga melapor tanggal 2, dikasih titik koordinat bahwa posisi korban HP nya di Jalan Aminah Syukur, dekat dari TKP tapi kenapa polisi tidak membantu keluarga untuk memeriksa titik koordinat itu,” tanyanya.
Ia yakin, apabila saat itu dikawal oleh polisi, gedung-gedung semua digeledah maka korban bisa selamat karena baru selisih 2 hari.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
“Sejauh ini masih proses dan kita berkomitmen membuat terang peristiwa ini,” ujarnya.
Ia menambakan, terkait CCTV pihaknya sudah mengamankan dan semua sudah diperiksakan ke laboratorium forensik untuk menepis dugaan seperti CCTV dirusak dan sebagainya.
“Hasilnya sudah ada, nanti digelar saat di Polda. Kita akan sampaikan, tenang saja,” pungkasnya.(*)