Bontang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris soroti penyegelan papan reklame properti yang menunggak pembayaran pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.
Sebagai wakil rakyat, Agus Haris mengapresiasi kinerja Bapenda Bontang yang melakukan penyegelan terhadap properti tersebut.
“Kinerja Bapenda kita apresiasi. Hal ini lantaran ada sebuah lembaga yang tidak taat pajak. Saya pikir perlu didesak tim Bapenda karena melanggar ketentuan karena setiap tahun harus ada laporan,” kata Agus Haris saat ditemui wartawan, Jumat (11/2/2021).
Lanjutnya, tindakan persuasif yang dilakukan Bapenda Bontang sudahlah tepat, lantaran melakukan pendekatan secara preventif.
“Menurut saya tinggal kesadarannya lagi, karena itu sudah menjadi kewajiban kita pajak. Itu kan wajib,” tandasnya.
Perlu diketahui, properti yang mendapatkan penyegelan papan reklame oleh pihak Bapenda Bontang sebanyak 17 papan reklame anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Mandiri, dan properti jual beli elektronik.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian mengatakan bahwa aksi penyegelan tersebut dilakukan setelah upaya persuasif tidak mendapat respon surat yang diindahkan pihak Bapenda Bontang.
“Kami sudah menyurati terkait kewajiban pajak mereka, akan tetapi tidak mendapatkan respon,” ungkap Sigit Alfian saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6/2021).
Jumat kemarin pihak yang mendapatkan penyegelan papan reklame sudah melakukan koordinasi. Bahkan pihak Bank Mandiri sudah melakukan pembayaran.
“Bank Mandiri sudah bayar pajaknya, untuk Vivo tadi juga sudah,” tandasnya.