Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase pertanyakan komitmen Kabupaten Kutai Timur untuk menyerahkan sebagian wilayah Dusun Sidrap dengan luas 164 hektar masuk ke wilayah Bontang.
Adapun komitmen tersebut berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak sewaktu Basri Rase masih menjabat sebagai wakil wali kota.
“Di tahun 2019 berdasar pendekatan pelayanan bagi masyarakat kita sudah bersepakat dengan pihak Kutim melalui bupati saat itu Pak Ismunandar untuk menyerahkan sebagian wilayah Dusun Sidrap,” kata Basri Rase saat ditemui awak media di Pendopo, Selasa (10/8/2021).
Namun hingga kini belum ada tindak lanjut atas kesepakatan tersebut. Sementara sebagian masyarakat Sidrap sangat membutuhkan uluran tangan Pemerintah Kota Bontang.
“Sebagian besar masyarakat Sidrap mengantongi KTP Bontang, namun kita tidak bisa membantu sebab bukan zonanya Bontang. Karena itu saya ingin pertanyakan komitmen Kutim soal wilayah tersebut,” ujarnya.
Basri menyebutkan, bahwa dirinya telah membentuk tim yang nantinya akan menuju provinsi, sebab kewenangan dan tanggung jawab ada ditangan provinsi.
“Setelah ini tim kita akan berdiskusi baik itu pemerintah maupun DPRD, untuk mempersiapkan semua data yang nantinya akan dibawa ke provinsi atau Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.