KUTIM : Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mengungkap hasil rapat tertutup DPRD yang membahas anggaran APBD-P belum dilunasi pada 2022.
Basti menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk melunasi utang tersebut pada 2024, karena tidak dapat dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun ini.
“Kalau masalah utang, pemerintah komitmen akan bayar di 2024 karena di tahun ini enggak bisa masuk dalam perubahan,” katanya.
“Utang tersebut di kegiatan 2022 yang tidak sempat terliput dan tidak ada juga review dari sipil mengatakan itu mengejutkan,” ungkap Basti, saat ditemui Narasi.co, Kamis (7/9/2023).
Masalah utang ini terkait dengan kegiatan pada 2022 yang tidak mendapatkan perhatian dan ulasan memadai dari pihak sipil.
Basti mengakui ada kemungkinan kesalahan administrasi yang membuat utang tersebut terlupakan, terutama dalam lingkup SKPD.
“Mungkin secara administrasi ada kesalahan sedikit sehingga itu tidak bisa terliput, karena ya namanya tertinggal di SKPD,” jelasnya.
Basti juga menyebutkan, utang tersebut terbagi antara Dinas Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), dengan mayoritas terdapat di Dinas Perkim.
“Utang tersebut kepada Perkim sama PU. Tapi SKPD paling banyak itu di Perkim,” ungkapnya saat ditemui di gedung DPRD Kutim.
Ia berharap pemerintah tetap berkomitmen untuk membayar utang ini dan mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat yang prihatin jika utang tersebut tidak dilunasi.
“Mudah-mudahan pemerintah komitmen terhadap tanggapan kemarin, pemerintah juga siap membayar utang,” tegasnya.
Dalam upaya mengatasi situasi ini, Basti menegaskan agar pemerintah dapat menjaga komitmennya untuk membayar utang tersebut.
Ia juga bersedia memberikan dukungan dalam memastikan bahwa masyarakat tidak menderita akibat dari keterlambatan pembayaran utang ini.
Dengan demikian, diharapkan pada 2024, utang tersebut dapat terbayarkan dengan baik, menyelesaikan masalah ini secara memadai. (*)