Bontang – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang Nasrullah angkat bicara terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bontang 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Nasrullah saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon seluler, Kamis (10/12/2020).
Nasrullah menjelaskan saat ini pihaknya sedang dalam proses pendalaman terhadap temuan tersebut. Selanjutnya, Bawaslu akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait.
“Untuk saat ini dugaannya memang pidana pemilihan,” ucap Nasrullah.
Dalam kesempatan tersebut, saat ditanya soal bentuk pelanggaran, Nasrullah masih enggan memberi keterangan. Hal ini disebabkan karena pihaknya masih melakukan pengkajian lebih lanjut.
“Untuk saat ini, terkait subtansi materinya belum bisa dijelaskan lebih lanjut, karena kan masih dalam tahapan,” ungkapnya.
Menurut Nasrullah, pelaku dugaan tindak pidana pemilihan yang dimaksud, berasal dari masyarakat yang memilih. Selain itu dijelaskan oleh Nasrullah temuan itu juga disebutkan tidak akan mempengaruhi hasil pilkada nantinya.
“Yang jelas untuk dugaan ini dari masyarakat, tidak akan mempengaruhi hasil pilkada,” ungkapnya.