Samarinda : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) memeriksa Nidya Listiyono pada Rabu (23/10/2024) terkait dugaan kampanye di Kantor Golkar Kutai Kartanegara pada 19 Oktober 2024.
Dalam keterangannya, Nidya membantah terlibat dalam kegiatan kampanye dan menyatakan kunjungannya ke lokasi tersebut hanya silaturahmi singkat.
“Saya dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan di Kantor Golkar Kukar. Saya diminta menjelaskan aktivitas saya pada tanggal 19 Oktober, dan saya sudah menyerahkan bukti foto yang menunjukkan bahwa kunjungan saya pada hari itu ke kantor lama saya, PT BFI Finance, yang kebetulan berdekatan dengan Kantor Golkar,” jelas Nidya saat ditemui di Kantor Sementara Bawaslu Kaltim di Jalan Kemang.
Lebih lanjut, Nidya menegaskan kunjungannya ke Kantor Golkar hanya sebatas pertemuan singkat dengan dua sahabatnya.
“Kebetulan ada sahabat saya, Pa Ayub dan Pa Rudy, di sana. Setelah berbincang sebentar, saya langsung pulang,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa acara di Kantor Golkar tersebut merupakan konsolidasi internal partai, bukan kampanye publik.
“Saya sudah bukan kader Golkar sejak 30 Agustus 2024, bahkan tidak juga terlibat sebagai tim pemenangan di provinsi maupun kota. Semua syarat seleksi BUMD sudah saya penuhi, termasuk surat pengunduran diri saya dari partai,” ujar Nidya.
Nidya menyampaikan bahwa pada hari itu, ia belum resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertambangan BKS karena Surat Keputusan (SK) baru diterimanya pada sore harinya.
“Pada saat itu, saya masih seorang wiraswasta murni, belum menjadi pejabat BUMD resmi,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyatakan bahwa Bawaslu akan mendalami laporan ini lebih lanjut.
“Kami sudah meminta keterangan dari Nidya Listiyono dan akan mengundang Sekretaris Golkar Kaltim serta tim pemenangan untuk memperjelas situasi ini. Setelah semua informasi terkumpul, kami akan melakukan pleno untuk membahas dugaan ini,” ungkap Galeh.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait netralitas pejabat BUMD dalam proses politik di Kalimantan Timur.(*)