SAMARINDA: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Afif Rayhan Harun, penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda.
Pemanggilan tersebut terkait video viral yang menyeret nama Afif Rayhan Harun.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin menjelaskan kehadiran Afif bertujuan untuk memahami lebih dalam peristiwa di balik video kontroversial yang beredar di media sosial.
“Kita coba minta kejelasan untuk mendalami atau mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam agenda itu,” ujar Muin di Kantor Bawaslu Samarinda, Rabu (24/1/2024).
Video tersebut diambil saat Afif hadir dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Samarinda bersama Ketua RT Se-Kota Samarinda.
Acara tersebut digelar di Gedung Plenary Convention Hall pada 23 Desember 2023.
Terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tersebut, Muin menyatakan bahwa Bawaslu masih berusaha mendalami hal tersebut.
Menurut Muin, pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti atas Afif karena diperlukan lebih banyak lagi informasi dan kajian yang diperlukan.
“Konteksnya kami masih belum bisa jelaskan apakah terdapat dugaan pelanggaran,” terang Muin.
Proses penilaian dan penelitian Bawaslu Samarinda terus berlanjut, Muin menyebut bahwa pihaknya akan menyesuaikan sanksi yang sesuai dengan undang-undang apabila terbukti adanya pelanggaran.
“Untuk kapan penyelesaian itu kita belum pastikan, tapi kita terus proses untuk mendalami dan menilai apakah benar terjadi pelanggaran,” tutupnya. (*)