JAKARTA : Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan PT BCA Syariah guna memberi kemudahan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) bagi masyarakat.
Kolaborasi itu dipertegas dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA bersama Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum dan Direktur BCA Syariah Ina Widjaja di Gedung Baznas RI, pekan ini.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Baznas bersama BCA Syariah meningkatkan sinergi untuk penghimpunan, dan penyaluran zakat nasabah.
Selain itu, meningkatkan aksesibilitas layanan zakat, peningkatan literasi dan inklusi, dan pengembagan digitalisasi layanan pembayaran zakat.
Penandatanganan MoU ini seiring dengan hadirnnya bulan Ramadan yang menjadi momentum terbaik untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
“Kolaborasi dengan BCA Syariah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat menunaikan pembayaran ZIS,” ucap Kiai Noor.
Ia mengatakan, dengan adanya kemudahan akses dan layanan untuk masyarakat diharapkan semakin banyak nasabah yang tergerak untuk menunaikan zakat.
Dengan demikian, kontribusi zakat yang dihimpun dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Kami juga berharap kerja sama dengan BCA ini dapat terus berlanjut dan berkembang,” ujar Kiai Noor.
Dalam kesempatan ini, BCA Syariah turut menyerahkan dana zakat nasabah yang terkumpul dari fitur autodebet zakat dari bagi hasil tabungan nasabah.
Dana zakat ini akan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Presiden Direktur Bank BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum menyambut baik kerja sama layanan kemudahan ZIS bersama BAZNAS.
“Kerja sama dengan BAZNAS sudah berjalan lama dan solid. Sebagai Bank Syariah, kami turut mendukung kemudahan akses layanan zakat melalui fasilitas transaksi digital yang kami miliki,”ungkap Yuli Melati.
Harapannya, kerja sama ini dapat semakin meningkatkan kemudahan penghimpunan zakat. Juga menjangkau lebih banyak muzaki dan pada akhirnya memberikan manfaat lebih luas bagi umat.
Berikut merupakan tata cara melakukan transfer ZIS melalui BSya:
1. Buka aplikasi BSya by BCA Syariah
2. Pilih menu Transfer
3. Pilih Transfer ke Rek. BCA Syariah
4. Pilih Daftar Transfer Zakat dan Donasi
5. Pilih nomor rekening
6. Masukkan nominal
Atau melalui transfer ke rekening:
Bank BCA Syariah 0011.5555.10
a.n. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Dapatkan Bukti Setor Zakat (BSZ) sebagai Pengurang Pajak (PTKP). Hubungi Layanan BAZNAS.