Samarinda โ Hingga mendekati akhir tahun 2021, masa depan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) masih belum jelas.
Ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2014 dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari Manado, Sulawesi Utara bersamaan dengan KEK lainnya di Indonesia pada 1 April 2019, KEK MBTK masih jalan di tempat. Sudah lebih dua tahun sejak diresmikan Presiden Jokowi, KEK MBTK belum menunjukkan kemajuan berarti.
MBTK awalnya akan dikelola PT BCIP, PT TKEZ dan Perusda MBS, BUMD milik Pemprov Kaltim. Tapi sayangnya, hingga saat ini kedua perusahaan swasta tersebut belum menampakkan minat seriusnya untuk berinvestasi dan mendukung sukses KEK MBTK.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman usai rapat terkait hal itu di Kantor Gubernur Kaltim menyebut meneruskan KEK MBTK dalam kondisi yang penuh ketidakpastian dari kedua perusahaan itu akan menjadi semakin sulit bagi Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur.
“Kita menyarankan MBTK lakukan RUPS untuk menyetujui mereka keluar dari Maloy, sehingga MBTK ini cukup dengan provinsi dan kabupaten,” ujar Ardiansyah saat ditemui media, Selasa (14/9/2021).
Ardiansyah menyebut pihaknya akan segera menyelesaikan hal tersebut.
“Kita sampaikan kepada MBTK untuk RUPS-nya dan kita sampaikan kepada Dewan Ekonomi Nasional termasuk juga Menko Perekonomian untuk lebih memahami ini,” jelasnya.
Awalnya, KEK MBTK diproyeksikan bisa menarik investasi tidak kurang dari Rp 34,3 triliun dan diproyeksikan dapat menyerap sebanyak 55.700 tenaga kerja hingga tahun 2025.
Ardiansyah mengungkapkan, dana daerah yang telah dikeluarkan untuk menyiapkan KEK MBTK ini sudah hampir Rp 2 triliun.
“Tapi bukan berarti itu sia sia, enggak. Kawasannya sudah disebutkan, kalau dicabut sayang saja,” ucapnya.
Menurutnya, MBTK sudah siap membangun industri sendiri. Ke depan tidak berlama-lama menunggu BCIP dan TKEZ.
“Makanya kita akan menyelamatkan ini. Kutai Timur kalau memang disetujui kita langsung selesaikan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan telah mengevaluasi dan mengubah Peraturan Bupati (Perbup) terkait KEK MBTK, khususnya terkait sewa lahan di kawasan KEK tersebut, karena pihaknya memang memiliki keinginan untuk segera meneruskan KEK MBTK.
“Perbup sudah kita ubah juga karena kita ingin Maloy sukses,” imbuh Ardiansyah.
Namun, dijelaskannya bahwa perusahaan belum bisa masuk karena ada masalah dengan lembaga pengelola.
“Makanya kita selesaikan di kelembagaannya ini,” terangnya.
KEK MBTK diharapkan dapat mendorong penciptaan nilai tambah melalui industrialisasi atas berbagai komoditi di wilayah tersebut.
Berdasarkan keunggulan geostrategis wilayah Kutai Timur, KEK MBTK akan menjadi pusat pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri energi seperti industri mineral, gas dan batu bara.
Lokasi KEK MBTK pun sangat strategis karena berada di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang potensial menjadi alur perniagaan dunia, khususnya Asia Timur.