
Bontang – Maraknya kasus narkoba di Kota Taman belakangan ini mengundang perhatian salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Sumaryono. Dirinya meminta kerja sama perkuat iman masyarakat untuk jauhi narkotika.
Pasalnya, dirinya merasa prihatin atas kasus penangkapan seorang ibu rumah tangga karena kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Api-api kecamatan Bontang Utara.
“Ini seorang ibu rumah tangga yang mempunyai anak menggunakan narkoba, kalau seperti ini bagaimana dia bisa mendidik anaknya,” ungkapnya dalam rapat paripurna di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (21/9/2021) sore.
Kota Taman merupakan kota agamis. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dan sinergi untuk membentengi masyarakat dari narkotika melalui iman dan takwa.
“Untuk mempermudah, saya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk memudahkan pencarian dana pembangunan tempat-tempat ibadah dan insentif imam masjid serta penggiat agama,” ujarnya.
Adapun akhir-akhir ini insentif imam masjid dan tokoh agama ada keterlambatan. Padahal ujung tombak benteng narkotika ada pada arahan dan ceramah imam masjid dan tokoh agama.
“Saya minta Bapak Wali Kota untuk mempermudah mengucurkan anggaran yang berhubungan dengan keagamaan,” ujarnya.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan para penggiat agama dalam menjalankan tugasnya dalam menguatkan iman masyarakat Bontang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan keterlambatan pencairan insentif imam masjid dan penggiat agama dikarenakan ada yang belum memasukan administrasi kelengkapan.
“Sehingga pemerintah terkadang lambat untuk mencairkannya. Oleh sebab itu saya mengimbau bagi para imam maupun penggiat agama untuk sesegera mungkin memasukkan data-datanya,” kata Basri.
Ia menambahkan, dalam mengatasi masalah narkoba pemerintah akan terus mendukung BNN dan kepolisian untuk menelusuri kasus-kasus ini.
“Selain melalui keagamaan, kami juga akan terus mendukung BNN dan kepolisian untuk mengusut kasus-kasus ini, sebab narkotika memang musuh kita bersama,” tutupnya.