Bontang – Bahaya penyalahgunaan narkoba mengancam semua lapisan masyarakat. Usia muda, tua bahkan remaja. Bukan hanya di perkotaan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga merambah ke desa-desa bahkan daerah pedalaman.
Dalam banyak kasus, penyalahgunaan narkoba juga terjadi di kalangan aparatur pemerintah. Termasuk PNS dan non PNS.
Bukan tidak mungkin hal ini juga terjadi di Kota Bontang, meski belum terungkap. Apalagi Bontang saat ini termasuk salah satu kota bahaya narkoba.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakang (BW) saat ditemui awak media, di Sekretariat DPRD Bontang, beberapa hari lalu.
Kondisi ini seharusnya sudah menjadi sinyal bagi pemerintah untuk menelusuri kasus penyalahgunaan barang haram tersebut di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Namun pemerintah sepertinya tidak tanggap dengan sinyal tersebut,” kritik BW.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah lalai dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Bontang.
“Saya anggap ini ada pembiaran oleh pemerintah kota,” ungkapnya.
Ia mengingatkan jika ditemukan kasus narkoba yang melibatkan ASN, maka Pemkot Bontang harus bertindak tegas.
Ia lantas menyarankan agar pemerintah mengalokasikan anggaran dalam APBD agar dalam jangka waktu tertentu dilakukan tes narkoba kepada ASN dan non ASN dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Ini sebagai bukti pemerintah punya komitmen untuk memberantas narkoba di Kota Bontang, terutama di lingkungan pemerintahan,” ungkapnya.
Lebih tegas dia katakan, jika ASN terjerat penyalahgunaan narkotika, maka kepadanya harus diberikan sanksi yang tegas berupa penahanan gaji dan penurunan pangkat. Sedangkan yang non PNS dipecat.
“Ini harus ada inisiasi pemerintah untuk dibuatkan Peraturan Wali Kota,” terangnya.
Dalam upaya menuju Bontang menjadi wilayah bebas narkoba, maka aparatur sipil negara maupun DPRD harus bersih dari narkoba.
“Kami siap melakukan tes urin dan siap menerima konsekuensi jika memang ditemukan ada yang positif narkoba,” pungkasnya.