Samarinda – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Samarinda menggelar rapat tindak lanjut penutupan Lokalisasi Loa Hui dan Bandang Raya yang berlangsung di Ruang Rapat Balaikota Samarinda pada Kamis (29/4/2021).
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Kasatpol PP, Asisten I, Kadis Sosial hingga lurah dan camat dari dua lokasi tersebut.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi memberi penjelasan bahwa sejak tahun 2014 lalu, Loa Hui di Harapan Baru dan Bandang Raya di Solong sudah ditutup permanen.
Tetapi faktanya masih ada praktik prostitusi sampai saat ini di dua lokalisasi tersebut dengan berkedok tempat hiburan malam (THM).
Maka Wali Kota Andi Harun pun memberi penegasan kembali bahwa sudah ditutup. Tidak ada tawar-menawar lagi.
Diketahui sudah beberapa kali dilakukan operasi yustisi tetapi lokalisasi tersebut kosong. “Kita tidak akan kehabisan pikir,” tegas Rusmadi.
Selanjutnya akan dibuat tim satuan tugas (satgas) terpadu dalam rangka memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi di tempat-tempat yang berkedok THM itu.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi besar-besaran dengan memasang spanduk yang bertuliskan daerah terlarang, daerah tertutup dan penutupan bersifat permanen.
“Jika ada yang melanggar larangan tersebut akan diberikan sanksi tegas,” tandas Rusmadi.