
SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, menyoroti dua hal penting pada perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yakni terkait anggaran dan absensi pegawai.
Dirinya memberi catatan agar seluruh pejabat eselon III harus memahami perencanaan, realisasi dan nilai anggaran yang ada di bidang masing-masing.
“Para kepala bidang (kabid) harus hafal anggaran. Berapa perencanaan dan realisasi dari triwulan I hingga triwulan IV. Para kabid harus membantu memudahkan kerja kepala dinas,” kritik Akmal.
Hal itu ia katakan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Selasa (27/2/2024).
Dalam sidak tersebut Akmal mendapati para pejabat eselon 3 tidak hafal jumlah anggaran yang mereka miliki, begitu juga dengan rencana penggunaan dan realisasi triwulan I dana seterusnya.
“Kalau deviasinya 10 persen, masih wajar. Tapi kalau hanya bisa dikerjakan 50 persen, itu patut dipertanyakan,” sindirnya.
Ia pun menyarankan agar setiap bidang menyusun perencanaan yang tidak terlampau besar namun realisasinya besar. Tidak perlu pada triwulan awal sudah membuat perencanaan besar tapi justru realisasi rendah.
“Perencanaan kan bapak buat sendiri. Maka membuat perencanaan harus sesuaikan dengan kesiapan keuangan. Jangan sampai nanti malah habis waktu hanya untuk urusan administrasi. Kapan kerjanya?” tegasnya.
“Sengaja saya kaget-kaget begini. Kalau dikasih tahu dulu, bukan sidak namanya. Saya tidak urus teknis, saya hanya menuntut komitmen. Maka saya kejar semua,” sambungnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengingatkan jajaran DLH agar semua benar-benar mencermati penggunaan anggaran ini dengan baik agar semua berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Saya belum lagi tanyakan outputnya apa. Ini baru saya tanyakan penggunaan bahan bakarnya saja,” tuturnya.
Sementara terkait kehadiran pegawai, ia mengatakan pemerintah memang harus menerapkan sistem merit dimana pemerintah memberikan reward (penghargaan/imbalan) untuk kinerja yang baik dan punishment (sanksi) bagi setiap pelanggaran disiplin.
Hal itu karena menurutnya sangat tidak adil apabila pegawai yang disiplin turun ke kantor bekerja dengan kinerja yang baik mendapat reward yang sama dengan pegawai yang jarang hadir ke kantor.
“Saya berani mengambil kebijakan yang tidak populer. Kalau tidak hadir, kurangi tunjangan kinerjanya. Kalau 11 hari tidak hadir tanpa keterangan, PP mengatur pegawai bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Saya juga sudah perintahkan berhentikan tenaga honor yang bertahun-tahun tidak bekerja,” ucapnya.
Selain sistem absensi digital yang tidak maksimal, Akmal juga tampak begitu kecewa dengan tingkat kedisiplinan saat melakukan sidak di BKD Kaltim Jalan M Yamin Samarinda.
“Kuncinya pembinaan kepegawaian itu di BKD. Bagaimana mendisplinkan orang kalau kalian sendiri tidak bisa disiplin,” ketus Akmal.