Samarinda – Besaran nominal uang yang didapat penerima Beasiswa Kaltim Tuntas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengalami perubahan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP BKT) Iman Hidayat saat dimintai keterangan awak media pada Selasa (25/5/2021) di Gedung E Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim.
“Jumlah besaran beasiswa yang diterima nanti akan disamaratakan dengan ketentuan minimum dan batas maksimum,” kata Iman.
Jika dahulu besaran beasiswa bagi penerima berdasarkan pada jumlah semester yang belum ditempuh dikali dengan besaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) atau UKT (Uang Kuliah Tunggal) peserta, maka sekarang bagi mahasiswa yang mendapat UKT dibawah atau sama Rp4 juta akan mendapatkan beasiswa Rp4 juta juga. Ini pada kategori minimum. Sementara untuk kategori maksimum, jumlah besaran disebut Iman tak lebih dari Rp15 juta.
Hidayat juga mengatakan, karena sekarang ada batas minimalnya, maka ada penurunan lagi bagi penerima UKT yang lebih rendah dari batas minimum, akan dinaikkan ke batas minimum. Yang lebih tinggi dari batas maksimum, akan diturunkan ke batas maksimum.
“Hingga penutupan nanti kami tetap melakukan ranking otomatis dalam seleksi sasaran penerima beasiswa Kaltim Tuntas 2021 ini sehingga tidak ada titipan dalam seleksi,” tutur Iman.
Setelah selesai dilakukan perangkingan, Beasiswa Kaltim Tuntas akan diumumkan tanggal 1 Juni 2021. Selesai itu baru dikaitkan dengan budgeting untuk banding dengan anggaran yang tersedia.
Iman Hidayat juga membeberkan anggaran beasiswa dalam APBD murni Kaltim baru ada Rp88 miliar. Sementara tahun 2020 pihaknya menggunakan APBD murni dan APBD perubahan sekitar Rp163 miliar.
Dia juga menjelaskan alokasi tahun 2019 Rp165 miliar. Sehingga, disampaikan jika disamakan dengan tahun lalu, kira-kira perlu tambahan sekitar Rp85 miliar.
Menurutnya jumlah penerima pasti akan berkurang. Karena sekarang penerima yang terendah akan dinaikan dalam batas minimal yang dimaksud.
Misalnya mahasiswa miskin, tapi pintar. Artinya harusnya mendapat UKT rendah. Sedangkan dia menerima beasiswa atas dasar SPP atau UKT dikalikan dengan semester. Berarti dia miskin, pintar, namun menerimanya sedikit.
“Tahun ini diberikan rata Rp4 juta untuk yang UKT atau SPP di bawah atau sama dengan Rp4 juta,” jelasnya.
Sementara pada mahasiswa yang mendapatkan UKT di atas Rp20 juta, terdapat tiga alasan. Pertama jenis fakultasnya.
Kedua, gelombang masuknya. Kemudian ketiga, orang yang sudah mampu membayar artinya mempunyai kemampuan lebih. Jadi mereka tidak akan diberikan sebanyak itu.
“Jadi kita ada batas maksimumnya dan maksimalnya itu Rp15 juta. Kalau dia UKTnya Rp20 juta kita hanya kasih Rp15 juta per semester. Ini yang membuat lama sistem perengkingan,” bebernya.
Lanjutnya, sejauh ini pendaftar sudah mencapai 122 ribu baik kategori tuntas maupun stimulan. Terdiri dari mahasiswa sekitar 27 ribu. Sisanya pelajar dari jenjang SD sampai SMA. Sementara pada pendaftar luar negeri dibeberkan Iman sudah ada 200 yang mendaftar.
Namun pihaknya belum lakukan evaluasi. Kalau tahun kemarin pendaftar luar ada 128 penerima yang menerima. Tahun ini menurut dia penerima akan lebih kecil. Karena harga satuannya diperbaiki juga. Target paling cepat pencairan beasiswa kemungkinan akan dilakukan pada bulan Juli 2021.
Jika anggaran pada APBD perubahan Kaltim dapat dipastikan, maka pengumumannya akan ditunda agar sekaligus.
Iman Hidayat juga katakan, DPRD Kaltim mendukung bila ada penambahan terkait kuota beasiswa. Beasiswa Kaltim Tuntas juga bisa didapatkan peserta yang sebelumnya sudah mendapatkan kategori stimulan dan tidak mampu.
Senada dengan Kepala BP BKT, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub meminta agar kouta beasiswa terhadap orang miskin kemudian anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anak berkebutuhan khusus (disabilitas) perlu mendapat kuota lebih banyak.
Harapannya, beasiswa terbagi secara merata. Rusman meminta supaya semua pihak proaktif dalam memberikan informasi terhadap beasiswa yang betul-betul. Jangan sampai sudah kena dampak ekonomi, mereka sampai harus putus sekolah.
“Kiranya juga jangkauan dalam mengakses beasiswa ini bisa jauh lebih luas dan berkeadilan kepada masyarakat Kaltim. Supaya yang sudah mendapat beasiswa itu jangan dikasih lagi,” tegasnya.