Bontang – Berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, sejumlah sekolah di Kota Taman mulai hari ini diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sekolah-sekolah tersebut antara lain, SDN 001 Bontang Utara, SDN 006 Bontang Utara, SDN 008 Bontang Utara, SD IT Asy Syaamil, SDIT Cahaya Fikri, SD Kreatif Muhammadiyah 2, dan SDN 015 Selangan, SMP Negeri 7, dan SMP Bahrul Ulum.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris, syarat PTM terbatas harus diperketat mengingat situasi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bontang masih berstatus level 3.
“Virus ini masih ada di sekitar kita, yang artinya belum aman beraktivitas secara umum atau melibatkan orang banyak,” ucapnya, Senin (13/9/2021).
Selain itu, Disdikbud Bontang harus bisa memastikan sekolah-sekolah yang melaksanakan PTM terbatas, merupakan sekolah yang sudah terverifikasi dalam memenuhi semua unsur standar protokol kesehatan (prokes).
“Baik tenaga pendidik, siswa dan perangkat sekolah harus bisa dipastikan bisa bebas dari peluang penularan Covid-19,” ungkap mantan kepala sekolah ini.
Ia juga mengimbau bagi seluruh sekolah di Kota Bontang, terutama sekolah milik swasta untuk mengikuti syarat-syarat protokol yang sudah ditentukan pemerintah.
“Sekolah swasta pembiayaan didominasi dengan biaya nonpemerintah, jika ingin memaksimalkan kembali, silakan ikuti prokes yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, akan lebih bagus jika seluruh sekolah dapat melaksanakan PTM terbatas agar dapat meningkatkan kembali kualitas ilmu pengetahuan pada siswa.
“Tentu lebih bagus jika semua melaksanakan PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, namun jika tidak jangan dipaksakan,” tutupnya.