SAMARINDA: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam konferensi pers, Kepala BNNP Kaltim Komisaris Besar Polisi Tejo Yuantoro, melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen mengungkap keberhasilan timnya dalam menangkap dua pria diduga membawa narkotika jenis sabu.
Pada Sabtu, 4 Mei 2024 dini hari, tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Kahoi, Samarinda.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan observasi di lokasi,” ungkap Tejo, Selasa (16/7/2024).
Penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial FN yang terlihat mencurigakan sedang menelepon di Jalan Kahoi 7 RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
Petugas kemudian melakukan Pemeriksaan terhadap FN dan menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di saku celananya. FN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari saudara JA.
Tim BNNP Kaltim bergerak menuju rumah JA di Jalan Merdeka RT 95 No. 8, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. JA berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 17,53 gram,” ucapnya.
Barang bukti non-narkotika yang disita dari FN meliputi satu unit handphone merk Vivo Y22 warna dark blue, satu kotak susu Frisian Flag 115 ml, dan satu celana merk Mounte warna hitam.
Sementara dari JA, petugas menyita satu unit handphone merk Realme C51 warna hitam.
FN dan JA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyisihan, barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala BNNP Kaltim Tejo Yuantoro, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga BNNP Kaltim dapat menggagalkan transaksi narkoba ini.
“Kami imbau masyarakat untuk terus proaktif dalam membantu BNNP Kaltim memberantas peredaran narkoba di Kaltim,” ujarnya.(*)