Samarinda – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi menjadi kabupaten yang berdiri sendiri melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013. Namun, bangunan kantor pemerintahan belum juga berdiri di Kabupaten yang dipimpin Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh tersebut.
Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mahulu bahkan harus menyewa rumah-rumah penduduk sebagai lokasi kantor.
Bonifasius menyebut pada awal-awal pemerintahan masih aman saja, namun seiring berjalannya waktu, ia mulai mendapati banyak masalah, salah satunya soal parkir.
“Intinya, masyarakat tidak mau ada perkantoran lagi di kawasan permukiman,” keluh Bonifasius saat bertemu Gubernur Kaltim H Isran Noor di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/9/2021).
Ia mengatakan pihaknya berencana membangun 15 kantor OPD yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari Kantor Bupati Mahulu di Ujoh Bilang. Luas arealnya sekitar 25 hektare dengan total anggaran sekitar Rp 30 miliar.
“Bukannya Mahulu APBD-nya Rp 5 triliun ya? Jadi kami bantu sedikit aja ya,” canda Gubernur Isran.
Namun Bonifasius mengatakan APBD Kabupaten Mahulu hanya sekitar Rp 900 miliar dan belum genap Rp 1 triliun.
“Insyaallah kita bantu lewat bantuan keuangan di anggaran tahun 2022. Rp 30 miliar, masih belum Rp 100 miliar,” canda Isran lagi.
Selain itu, Bonifasius juga menyampaikan beberapa keluhan lain, di antaranya masalah tuntutan ganti rugi dari masyarakat untuk lahan pembangunan jembatan yang sebelumnya sudah sepakat memberikan sedikit lahan mereka untuk pembangunan jembatan tersebut.
Kemudian pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahakam Ulu.
Bonifasius mengatakan pihaknya masih kesulitan dalam program penanggulangan bencana serta sulit menerima bantuan BNPB jika daerah belum memiliki BPBD.
Sementara untuk urusan kebencanaan, saat ini masih ditangani oleh Dinas Trantib.