Bontang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto mengatakan estimasi anggaran untuk 491 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 berkisar Rp47,6 miliar.
Sudi Priyanto mengatakan angka tersebut merupakan perhitungan gaji dan tunjangan 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 335 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam setahun.
“Namun ini baru perkiraan, belum final. Nanti ada simulasi atau perhitungan ulang sebelum diputus oleh SK Wali Kota,” tutur Priyanto saat ditemui awak media di Sekertariat DPRD kota Bontang, Senin (1/3/2021).
Dirinya mengatakan sebelum diputuskan kisaran nilai tunjangan para pegawai, ada dinamisasi perhitungan untuk mengetahui seberapa ideal pemberian tunjangan dan gaji.
“Kami juga masih menunggu kebijakan yang disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.
Sebagai informasi, gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besaran gaji pun berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan jabatan dan lama masa kerja.
“Sementara itu tunjangan yang diperoleh di luar gaji pokok bermacam-macam, yakni tunjangan keluarga, tunjangan perjalanan dinas, tunjangan kinerja, serta tunjangan anak, istri maupun suami,” tandas Priyanto.
Sementara itu, wakil ketua komisi I DPRD Kota Bontang Raking mengatakan di Bontang terdapat sekitar dua ribuan tenaga honorer yang berharap pada pengangkatan CPNS. Sedangkan penerimaan CPNS di tahun 2021 ini hanya 156 formasi saja.
“Jika memprioritaskan tenaga honorer, hanya memenuhi 8 persen dari total kebutuhan,” kata Raking saat rapat dengan BKPSDM di Sekretariat DPRD Kota Bontang
Dikatakannya seandainya tenaga honorer disamakan dengan para CPNS yang baru dalam proses rekrutmen, itu akan menjadi polemik. Pasalnya kebanyakan tenaga honorer punya harapan menjadi CPNS.
“Pegawai honorer yang sudah mengabdi selama 5, 10 hingga 35 tahun, berharap akan ada pengangkatan CPNS,” tutupnya.