Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menerbitkan vaksin gotong- royong untuk wilayah Bontang. Hal itu disampaikan BW kepada Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto.
Bakhtiar Wakang mengatakan vaksin gotong-royong merupakan vaksin yang dibebankan kepada perusahaan-perusahaan swasta dengan tujuan membantu pemerintah mempercepat perluasan kekebalan masyarakat.
Vaksinasi gotong-royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Menanggulangi Pandemi Covid-19.
“Kami telah berdiskusi dengan pihak Kementerian BUMN terkait hal ini, dan pihak BUMN siap membantu Pemerintah Kota Bontang terkait wacana ini,” tutur Bakhtiar saat ditemui awak media, Selasa (2/3/2021).
Hal ini menjadi tanggung jawab BUMN dalam berkordinasi dengan perusahaan- perusahaan yang ada di Bontang, dengan harapan pihak perusahaan dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi masalah Covid-19
Dirinya menjelaskan vaksin gotong-royong akan diberikan secara gratis. Setidaknya setiap perusahaan yang akan melakukan vaksinasi gotong-royong harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah vaksinasi baik pekerja atau karyawan, keluarga dan masyarakat atau pelaku UMKM di zona perusahaan.