BALIKPAPAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengajak masyarakat dan semua elemen keluarga untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak di tengah kemajuan teknologi informasi serta dunia digital dengan cara memberikan literasi digital yang baik.
“Kalau dari sekarang tidak diberi pemahaman, bonus demografi ini tidak akan kita rasakan,” tuturnya.
Hal itu ia katakan saat mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Daerah Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Kamis (20/6/2024).
Ia menerangkan, sebanyak 30 persen penduduk Kaltim merupakan anak- anak yang kelak menjadi bonus demografi bagi Benua Etam sebagai generasi Indonesia emas.
Sementara kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terdapat 9.228 kasus konten pornografi anak di ruang digital sejak 2016 hingga 2024 dengan 463 kasus diantaranya ditemukan pada tahun 2023.
Ia mengaku, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat di era digital membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia. Namun, di sisi lain juga membawa tantangan dan ancaman baru, terutama terhadap anak-anak.
“Saat ini kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dalam kurun dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim juga terbilang tinggi, yakni mencapai 695 kasus pada 2023.
“Hingga Mei 2024 ini, kasus kekerasan anak sebanyak 284 kasus,” sebutnya.
Menurutnya, melonjaknya kasus kekerasan terhadap anak ini bisa disebabkan kesadaran keluarga untuk melaporkan kasus kekerasan.
Dengan banyaknya unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak, diharapkan akan membuat keberanian masyarakat dan keluarga melaporkan terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan mereka.
Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut, Rakorda Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu permasalahan yang dihadapi daerah dalam mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di dalam ranah jaringan.
“Isunya sangat kompleks dan yang terlibat juga banyak,” ujarnya.
Ia menegaskan, permasalahan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan dinas PPA, tetapi harus berkolaborasi dengan sektor-sektor lain sehingga mempermudah pencegahan dan penanganannya.
Woro Srihastuti menambahkan, anak-anak merupakan potensi dalam membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045 nanti.
“Kita harus memastikan anak-anak dalam kondisi baik dan terlindungi dari kekerasan,” tuturnya.
Tampak hadir, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita dan sejumlah pemangku kepentingan PPA se-Kaltim.(*)