SAMARINDA: Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi (Korwas Investigasi) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim), Hisyam Wahyudi, menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta BPKP untuk melakukan review terkait pengelolaan kerja sama Pelabuhan Samudera Palaran.
“Jadi sebelumnya mereka bersurat kepada kami untuk meminta kegiatan pengawasan. Sebagai langkah awal, kami undang pihak Pemkot untuk memaparkan lebih lanjut maksudnya apa supaya kami bisa menentukan jenis pengawasan nanti,” kata Hisyam di Kantor BPKP Kaltim Jalan M.T. Haryono Samarinda, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, pihaknya telah menerima paparan maksud dan tujuan Pemkot Samarinda terkait kerja sama pelabuhan tersebut pada Ekspose BPKP di Kantor BPKP Kaltim pada Senin (26/2/2024) kemarin.
“Dari hasil kemarin memang nanti bentuknya antara mediasi dan review. Putusan lebih lanjut kami harus komunikasikan dengan pimpinan karena kebetulan kemarin kepala perwakilan sedang tidak ada. Jadi kami tim yang ditunjuk menelaah kira-kira mekanisme pengawasannya seperti apa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, karena hal ini merupakan kerja sama beberapa pihak diantaranya ada Pemkot, Pelindo dan Pelabuhan Samudera Palaran, maka kesepakatan tidak bisa sepihak dari Pemkot.
Para pihak, lanjutnya, akan bersama-sama kembali ke BPKP untuk menyepakati bahwa atas kerja sama yang dilakukan itu akan dilakukan kaji ulang menunjuk BPKP selaku pihak yang melakukan review.
“Kami minta segera karena menyangkut pihak korporasi seperti Pelindo berkedudukan hukumnya, pusatnya di Makassar. Kemudian induknya Pelabuhan Indonesia, jadi masih perlu waktu menentukan pihak yang mempunyai kapasitas untuk menyepakati itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, Expose BPKP tersebut merupakan bagian daripada proses pihaknya memenuhi permintaan pengawasan.
“Mungkin nanti bentuk pengawasannya review, semacam audit,” pungkasnya.(*)