JAKARTA: Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM meluncurkan Webinar Series.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya percepatan dan implementasi dari undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan pengembangan kompetensi.
Webinar Series bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” akan diresmikan dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai narasumber utama dengan materi “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045.”
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
“Pengembangan kompetensi ASN adalah kunci untuk mencapai tujuan besar kita menuju Indonesia Emas 2045. ASN yang berkualitas akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan pembangunan nasional,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga sekaligus akan diresmikan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasis Corporate University dan sistem yang akan mewadahi pembelajaran, yaitu aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku).
Aplikasi ini sesuai dengan esensi Corporate University, yakni pembelajaran terintegrasi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga sistem serta regulasi yang dapat mengakui hasil pembelajaran yang telah dilakukan oleh seluruh insan pembelajar.
BPSDM Hukum dan HAM, sebagai penyelenggara pengembangan kompetensi dan pelatihan bagi pegawai, menyadari pentingnya inovasi dalam metode pembelajaran.
Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” diharapkan menjadi wadah pembelajaran yang efektif, yang mampu meningkatkan kualitas SDM di Kemenkumham.
BPSDM Hukum dan HAM akan berkontribusi secara terus menerus dalam pengembangan kompetensi bagi seluruh sumber daya manusia di bidang hukum dan HAM dengan strategi percepatan dan metode yang mengikuti dinamika perkembangan dunia pembelajaran.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari seluruh insan pembelajar dan tidak tertutup hanya untuk pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Melalui platform ini, mereka dapat memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pembelajaran setiap tahunnya.
Webinar ini juga menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum dan hak asasi manusia, yang akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan peluncuran Webinar Series ini, BPSDM Hukum dan HAM berharap dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.(*)