SAMARINDA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menekankan pentingnya mencari akar permasalahan dalam persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Apakah karena tingkat pendidikan, apakah karena kemiskinan atau jangan-jangan ruang publik atau tempat bermain yang kurang.
“Bagi saya mengidentifikasi permasalahan itu penting sekali agar kita tidak sekadar membuat program yang akhirnya uangnya cair, tapi tidak mampu mengatasi,” tegasnya.
Hal itu ia katakan usai membuka acara Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Seminar Ketahanan Keluarga di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (3/12/2024).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu pun meminta Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) untuk mendeteksi terlebih dahulu permasalahannya.
“Jangan hanya mengkurasi mereka yang sudah mengalami. Kalau begitu bagi saya hanya menjadi tukang tampung masalah saja, tidak menjadi problem solving (penyelesai masalah),” kritiknya.
Ia berpesan, jika ingin menjadi problem solving, maka petakan dulu apa permasalahannya, kemudian mencoba secara perlahan mendeteksi dan mengkolaborasikan langkah-langkahnya seperti apa.
“Saya apresiasi langkah yang sudah dilakukan DKP3A, tapi jauh lebih bagus mendeteksi, kemudian mengidentifikasi dengan baik permasalahnya apa,” pesannya.
Selain itu, ia mengungkapkan tingkat rumah tidak layak huni di Kaltim masih banyak dimana satu rumah diisi 3-4 orang. Hal ini turut menjadi potensi kekerasan. Kemudian ruang publik yang masih kurang.
Terkait fakta bahwa kekerasan tertinggi terjadi di perkotaan, Akmal meminta Kepala DKP3A Noryani Sorayalita untuk memetakaan apakah karena daerah perkotaan ruang publiknya terbatas, apakah tingkat kepadatan penduduknya tinggi atau kondisi ekonomi yang sulit.
“Makanya dari korban yang mengadu kita bisa tanya apa permasalahannya, tetapi tidak berhenti di situ. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh DKP3A sendiri, harus melibatkan PU, pertanian, kabupaten/kota hingga ormas,” pungkasnya.(*)