Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) minta pemerintahan baru perlu mengkaji wacana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara
Wacana pemanfaatan Pelabuhan Loktuan yang digulirkan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menuai pro dan kontra.
BW mengatakan semua memiliki argumen atas sikap yang mereka pegang. Baik itu karena asas manfaatnya maupun karena kekhawatiran mereka membawa dampak pada lingkungan sekitar.
“Sebab itu ada yang menolak ada juga yang menerima,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Jumat (26/3/2021).
Dirinya mengatakan atas permintaan masyarakat, pemerintahan baru bersama pihak yang terkait harus terlebih dahulu melakukan suatu kajian baik dari analisis dampak lingkungan, dampak ekonomi, kesehatan maupun sosial masyarakat.
“Jika nanti dari hasil kajian yang meliputi semua aspek dan ditemukan itu tidak mengganggu semua elemen, pemanfaatan tersebut diperbolehkan,” terangnya.
Adapun wali kota Bontang terpilih, Basri Rase tidak menolak wacana aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Loktuan, sebab perusahaan batu bara yang ingin menggunakan pelabuhan tersebut masih sekadar mengusulkan izin.
Adapun Basri Rase menegaskan, keputusan menolak usulan tersebut perlu didasari hasil kajian.