Bontang – Guna mencegah peredaran narkotika di institusi pemerintahan, Pemkot Bontang akan menggelar tes urine secara berkala.
Adapun tes ini ditujukan kepada seluruh pegawai Pemkot Bontang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer.
Demikian usulan Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang saat rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (29/6/2021).
“Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di lingkup pemerintahan, perlu dilakukan tes urine secara berskala. Kalau bisa dianggarkan itu,” kata BW sapaan akrabnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bontang Basri Rase menyambut baik usulan dewan tersebut.
“Memang perlu dianggarkan. Saya senang sekali dengan keinginan teman-teman DPRD untuk tes secara menyeluruh,” kata Basri.
Menurutnya hal itu sebagai salah satu langkah untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang.
“Komitmen kita bersama untuk memberantas itu,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa tes urine dimulai pada anggaran perubahan, dengan menyasar seluruh unit pemerintahan.
Lanjutnya, tes urine bakal dilakukan secara berlanjut minimal satu kali tes per empat bulan.
“Minimal per empat bulan satu kali tes jadi dalam setahun itu ada tiga kali tes,” tandasnya.