SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menggalakkan program-program pengentasan stunting. Beberapa rangkaian kegiatan dan tindakan nyata telah dilakukan.
Mulai dari deteksi dini stunting bagi ibu hamil di fasilitas kesehatan, pemberian bantuan makanan tinggi protein kepada anak penderita stunting, dan masih banyak lainnya.
Tak hanya pemerintah yang berjibaku menurunkan angka stunting di Benua Etam ini. Banyak pihak turut andil membantu, salah satunya tokoh-tokoh masyarakat dan para donatur yang berasal dari berbagai kalangan.
Ada pula ditemui, para calon legislatif (caleg) yang maju pada Pemilu 2024 mendatang, memberi bantuan pengentasan stunting, yang dianggap sebagai “donatur dadakan”.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani menyebutkan bahwa para donatur dadakan tersebut juga merupakan relawan kemanusiaan.
Terlepas dari maksud sesungguhnya para caleg itu menjadi donatur dalam pengendalian stunting, Ayu sapaan akrabnya, ini tidak mempermasalahkan sikap “dadakan” caleg tersebut.
Ayu menyampaikan selama tindakan yang dilakukan caleg tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan, maka sah-sah saja para donatur itu menjalankan misi kemanusiaannya.
Bahkan Ayu merasa bahwa turun tangannya para caleg menjadi donatur itu sebagai langkah mengkampanyekan isu stunting dan lebih banyak lagi unsur masyarakat yang terlibat di dalamnya.
“Kami memang tidak tahu dibalik maksud itu ada keinginan apa dari mereka, yang jelas kita sedang gencar mengkampanyekan isu stunting dan kita harap partisipasi dari setiap unsur masyarakat,” jelas Ayu di Pendopo Rumah Ulin Arya Samarinda, Jumat (8/12/2023).
“Kita tidak bisa mengatakan bahwa maksud dia salah, tapi bagaimana kita melihat bahwa mereka berusaha menjadi donatur yang memang ikut berperan serta,” sambungnya.
Apabila caleg memang menggunakan isu stunting sebagai unsur politik mengsosialisasikan dirinya dan partai pendukungnya kepada masyarakat, maka Ayu menyebut akan berpegang kembali terhadap kebijakan dan aturan yang telah diatur oleh instansi berkepentingan terkait.
Ayu berharap tidak hanya pemerintah dan para caleg yang bekerja keras dalam pencegahan stunting, namun semua lapisan masyarakat dapat bergerak bersama hingga stunting dapat teratasi secara maksimal.
“Tapi kalau misal ada yang berpolitik, berkampanye, menggunakan sarana isu stunting, tidak bisa juga disebut salah selama masih dalam batasan yang sesuai peraturan. Kembali ke lembaga atau instansi terkait aturannya,” tutupnya. (*)