Samarinda– Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu nomor urut satu, Indra Jaya melayangkan laporan monitoring terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur.
Indra Jaya di dampingi Divisi Hukum PDIP Kalimantan Timur, Roy Hendrayanto melapor ke Bawaslu Kaltim terkait adanya dugaan pelanggaran pada Pilkada di Mahakam Ulu oleh paslon nomor urut dua.
Menurutnya, banyak kecurangan yang terjadi pada Pilkada 2020 di Mahakam Ulu seperti money politik, bagi-bagi baju dan lainnya. Indra mengaku jika dirinya sudah melaporkan ke Bawaslu di Kabupaten Mahakam Ulu, namun prosesnya berjalan sangat lambat sekali.
“Saya melaporkan hal ini kepada Bawaslu provinsi agar dapat perhatian khusus, setidaknya saya memohon agar Bawaslu dapat menindak tegas kejadian ini. Ada oknum yang membagi-bagikan uang yaitu salah satu anggota DPRD Mahakam Ulu,” ungkapnya di Cafe Mawar pada Jumat (18/12/2020) malam.
Indra dengan tegas minta agar Bawaslu provinsi bekerja dengan adil karena Pilkada yang diselenggarakan di seluruh Indonesia khususnya Mahakam Ulu ini butuh keadilan. Jangan sampai tidak ada keadilan yang akan merusak demokrasi di Indonesia, khususnya di Mahakam Ulu.
Ia mengaku bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon sebelah sangat terang-terangan, bahkan semua masyarakat Mahakam Ulu sudah mengetahui adanya pelanggaran tersebut.
“Ada yang ngasih uang Rp 300 ribu dan bagi-bagi baju, ironisnya para saksi kita diminta untuk membagi-bagikan uang dan mereka diberikan Rp 900 ribu. Para saksi pun melaporkan kejadian ini ke kita,” jelasnya.
Intinya, pihaknya sudah melaporkan semua pelanggaran tersebut dan Ia berharap agar aparat dapat membantu menegakkan keadilan, karena ini juga merupakan kepentingan masyarakat Mahakam Ulu.
“Kita sudah laporkan semuanya tapi sampai saat ini penanganannya itu masih belum ada hasilnya. Padahal rata-rata di semua titik kita menemukan pelanggaran. Maka ini harus segera diproses karena menyangkut kepentingan masyarakat Mahakam Ulu dan kecurangan ini dampaknya besar,” paparnya.
Padahal kata Indra, Bawaslu sudah mengimbau agar tidak ada maney politik karena bisa mendapatkan sanksi diskualifikasi.
“Sudah terang sekali di Mahakam Ulu, saya sadar bahwa secara suara tidak maksimal namun justru yang menghancurkan suara kita adalah money politik ini. Kita sudah pegang surat mandat dan sudah tahu berapa nilai suara, gara-gara money politik jadi hancur,” tegasnya.
Sementara itu, Divisi Hukum PDIP Kaltim, Roy Hendrayanto menerima permintaan pendamingan dari Indra. Roy sebagai perwakilan PDIP provinsi pun siap mendampinginya.
“Saya bertanya-tanya mengapa Bawaslu kabupaten sangat tertutup untuk satu penanganan dan sekian banyaknya pelanggaran yang ada di Mahakam Ulu. Malam ini kami datang ke Bawaslu Kaltim untuk meminta monitoring secara intensif,” ucapnya.
Kata Roy, sampai malam ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu terkait perkara dan pelanggaran tersebut kasusnya dilanjut atau tidak.
“Kami meminta permohonan monitoring laporan indikasi pelanggaran Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Mahakam Ulu, makanya kami mendampingi Indra di sini. Tadi surat laporan dari kami telah diterima oleh staf karena komisioner masih di luar kota,” tutupnya.