Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan bimbingan teknis pengendalian kebakaran lahan perkebunan bertempat di Hotel Harris, Selasa (14/6/2022).
Pelatihan bimbingan teknis ini akan dilaksanakan selama 4 hari hingga tanggal 17 Juni 2022. Peserta yang terdiri dari Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) serta beberapa perusahaan sawit diberikan edukasi terkait pengendalian jika terjadi kebakaran lahan perkebunan.
Asmirilda Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam pengendalian lahan.
“Bulan Juni hingga Juli dikabarkan akan terjadinya puncak kemarau, maka saya meminta masyarakat untuk dapat bekerja sama dan jangan memanfaatkan situasi ini untuk membuka lahan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat jika ingin membuka lahan maka dapat berkolaborasi dengan perangkat wilayah setempat untuk bisa mendapatkan bantuan pembukaan lahan secara legal.
“Karena jika terjadi kebakaran maka bukan hanya masyarakat yang terkena dampaknya, tapi dapat mempengaruhi mikroorganisme serta makhluk hidup lainnya,” tambahnya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini juga diharapkan informasi terkait undang undang yang membahas tentang sanksi pembakaran lahan secara ilegal dapat diketahui secara luas oleh masyarakat, hingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran ilegal.
Serta himbauan untuk daerah Kukar dan Kutim agar selalu waspada, dikarenakan terdapat banyak lahan gambut yang dapat berpotensi memicu kebakaran lahan. Dan untuk daerah lain yang tidak rawan juga diminta untuk selalu siap siaga dalam pengendalian kebakaran lahan.
Menurut Asmirilda kebakaran lahan dan kebakaran kebun ini bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi juga merupakan persoalan bersama, baik dari pemerintah, masyarakat dan perusahaan swasta. Maka, seluruh komponen masyarakat diminta untuk bergandengan tangan guna melakukan pencegahan kebakaran lahan.