YOGYAKARTA : Tingkat literasi keuangan di Indonesia meningkat di tahun 2022, yakni 49,68 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.
Demikian data yang diperoleh narasi.com dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Data OJK juga mengungkapkan terjadi peningkatan pada indeks inklusi keuangan meningkat menjadi 85,10 persen dari 2019 sebesar 76,19 persen.
Meskipun gap atau selisih indeks literasi dan inklusi keuangan mengecil, namun literasi finansial harus tetap ditingkatkan agar kewaspadaan dan keterampilan keuangan masyarakat semakin baik.
Merespon hal tersebut, Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada (UGM), menggelar diskusi publik sebagai bentuk literasi finansial untuk masyarakat, Kamis (13/7/2023).
CfDS Universitas Gajah Mada menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Fintech ALAMI Sharia (“ALAMI”) menyelenggarakan digitalk dengan tema “Strategi Cerdas Berinvestasi: Memahami Risiko dan Peluang Bisnis dalam Peer-to-Peer Lending (pinjaman tunai) di Indonesia”.
Gelaran ini diselenggarakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL), membahas secara komprehensif terkait perkembangan Fintech, khususnya peer-to-peer (P2P) lending, yang semakin diminati masyarakat dan mendesak proses edukasi bagi masyarakat, sehingga dapat terhindar dari risiko-risikonya.
Diskusi publik ini dipandu oleh Treviliana Eka Putri (Sekretaris Eksekutif Center for Digital Society UGM).
Dijelaskan adanya peluang dan risiko produk investasi keuangan peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia.
Hadir mewakili OJK Tris Yulianta, Direktur Pengawasan Financial Technology dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Kusdhianto Setiawan, Sivilokonom., Ph.D., Dosen Manajemen FEB UGM; Annisa Ika Rahmawati, Pengawas Direktorat Pengawasan Financial Technology dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan Harza Sandityo, Direktur Utama ALAMI.
Tris Yulianta menekankan, masyarakat Indonesia memiliki potensi ekonomi digital sebanyak 146 miliar dolar AS di tahun 2025. Ini merujuk tingginya angka pengguna internet di Indonesia, sebanyak 191 juta atau 69 persen yang merupakan pengguna media sosial aktif.
Dikatakan, ini termasuk pada perkembangan industri fintech P2P Lending mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat. P2P Lending kita hadirkan untuk masyarakat kita yang unbankable.
Munculnya P2P untuk masyarakat banyak dirasakan oleh UMKM, yang bisa menjadi alternatif pengganti pinjaman bank konvensional.
Peran OJK sebagai regulator sangatlah diperlukan, untuk menghindari masyarakat dari segala bentuk potensi kejahatan, dan kerugian saat bertransaksi maupun berinvestasi melalui platform P2P Lending.
Direktur Utama ALAMI Sharia, Harza Sandityo mengatakan , sebagai pelaku industri, ALAMI Sharia yang didirikan sejak tahun 2018 ini hadir dengan tujuan untuk membuat produk yang bisa berdampak dan digemari oleh pengguna.
“Inovasi produk, teknologi, dan solusi bisnis kami dibuat berdasarkan kebutuhan di masyarakat, dan menjadi wadah untuk menebar kebermanfaatan.
Karena itu, sangat penting bagi kami untuk menjaga kepercayaan dari para pengguna dengan menjalankan proses bisnis sebaik-baiknya, sehingga hasil yang diperoleh juga bisa optimal,” tutur Harza. (*)