SAMARINDA: Dalam upaya menciptakan stabilitas negara melalui pembinaan hukum yang komprehensif, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menekankan pentingnya peran Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Hukum dan Analis Hukum.

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana mengungkapkan pembinaan hukum memiliki cakupan luas, termasuk regulasi, hukum adat dan hukum agama yang memerlukan sumber daya manusia mumpuni.
“Kehadiran JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum sangat penting dalam menjalankan peran pembinaan hukum di masyarakat,” ujar Widodo dalam kegiatan Penguatan dan Pembinaan Terhadap Organisasi Bantuan Hukum, Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Kamis (4/7/2024).
Widodo menekankan peran JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum ke depan harus lebih sistematis dan membentuk strategi penyuluhan yang terpetakan dengan baik di masyarakat.
Analis hukum juga harus mampu melakukan evaluasi hukum dari tingkatan peraturan terendah di desa-desa.
Untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam pembinaan hukum, Widodo meminta kantor wilayah bersinergi dengan pemerintah daerah.
Kantor wilayah diharapkan mampu menjaring Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, BPHN juga berfokus pada pembinaan hukum di level pemerintahan desa dengan audit hukum.
“Kami akan memulai pengembangan desa/kelurahan sadar hukum dengan audit hukum pada pemerintah desa yang kepala desanya telah meraih gelar Non Litigation Peace Maker pada ajang Paralegal Justice Award,” terang Widodo.
Ia juga berharap audit hukum di pemerintahan desa mampu mendukung program pembinaan hukum BPHN, meningkatkan kesadaran hukum, dan meminimalisir pelanggaran di masyarakat.
Di sesi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan menegaskan pentingnya program pembinaan hukum di Kaltim.
“Kami menjalankan penyelenggaraan bantuan hukum, pembentukan kelompok Kadarkum, desa/kelurahan binaan, penyebarluasan informasi hukum, serta analisis dan evaluasi hukum,” jelas Gun Gun.
Ia menambahkan, keberadaan JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di kantor wilayah diharapkan mampu mendukung komitmen BPHN dalam pembentukan budaya hukum yang baik di masyarakat.
Acara ini dihadiri Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Sofyan, jajaran pimpinan tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, perwakilan Biro Hukum Pemprov Kaltim, JF Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta tamu undangan lainnya.(*)