SURABAYA: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan studi tiru ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Selasa (6/2/2024).
Studi tiru bertujuan untuk mempelajari proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dengan berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan capaian kinerja Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.
Rombongan dari Kanwil Kemenkumham Kaltim dipimpin Kakanwil Gun Gun Gunawan dan Kadiv Keimigrasian Said Noviansyah, bersama dengan sejumlah pejabat administrator dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di wilayah Kaltim.
Kedatangannya disambut baik oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, beserta seluruh pimpinan tinggi di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Heni Yuwono menyambut kunjungan tersebut dengan harapan akan terciptanya sinergi dalam pembangunan zona integritas.
Gun Gun Gunawan menjelaskan alasan memilih Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai objek studi tiru, menyebutnya sebagai contoh yang patut ditiru oleh wilayah lain.
“Meskipun memiliki skala yang besar dengan banyak Unit Pelaksana Teknis. Namun Kanwil Jatim telah membuktikan hasil nyata dengan banyaknya satuan kerja yang meraih predikat WBK/WBBM dari KemenPAN-RB,” jelasnya.
Studi tiru ini diharapkan menjadi wadah untuk berbagi informasi dan inovasi guna meningkatkan capaian kinerja di masing-masing institusi, terutama dalam menciptakan Zona Integritas WBK/WBBM.
Rombongan tidak hanya melakukan diskusi, tetapi juga melakukan peninjauan mendalam ke setiap sudut kantor, dengan fokus pada pusat pelayanan terpadu yang menjadi inovasi utama di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Setelah menyelesaikan studi tiru, Tim Kanwil Kaltim melanjutkan kunjungan dengan memeriksa Unit Pelaksana Teknis di Jawa Timur, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, dan Rumah Detensi Imigrasi Surabaya.
Rangkaian kegiatan studi tiru ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk memperkaya wawasan dan pengalaman guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya. (*)