Bontang – Debat publik Pilkada Kota Bontang yang semula akan digelar 31 Oktober malam ini, mengalami penundaan. Penundaan debat menimbulkan berbagai asumsi di tengah-tengah masyarakat Bontang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin, kepada awak media pada saat konfrensi pers di Cafe Uttara, Sabtu (31/10/2020). Ia mengatakan terkait ditundanya debat publik Pillkada Bontang 2020. Dimana semula jadwal debat akan dilaksanakan malam ini.
Ditegaskan Erwin, tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar oleh KPU Bontang. Seperti ramai diperdebatkan masalah penunjukan moderator debat maupun TV yang ditunjuk sebagai patner penyiaran
“Jadi sudah jelas tidak ada aturan maupun undang-undang yang kami langgar,”ungkapnya sebagaimana dirilis di halaman infosatu.co.
Ia menambahkan bahwa sesuai jadwal acara debat publik Kota Bontang, Sabtu (31/10/2020), maka atas keputusan yang diambil KPU, kegiatan debat publik dihentikan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Alasannya moderator yang disoal publik karena merupakan mantan calon anggota legislatif dari Partai Hanura. Sedangkan dia sudah tidak aktif dan mundur dari Partai Hanura Kaltim,”kata Erwin
“KPU memilih Nirmala Sari karena kapasitanya pernah menjadi wartawan di beberapa televisi nasional. makanya ditunjuk sebagai moderator debat. Dari sekian banyak moderator yang ada, nama Nirmala Sari yang muncul,”sambungnya.
Diakui Erwin, Nirmala Sari dipastikan sudah bukan lagi pengurus partai dan ini di buktikan dengan surat pengunduran dirinya dari Partai Hanura sudah ada di kami.
“Suratnya sudah tidak aktif sebagai anggota parpol. Kami sudah terima dari dia pada 27 Oktober 2020,” jelasnya.
Terkait penunjukan PKTv sebagai televisi penyiaran debat. Erwin menegaskan melihat PKTv sebagai lembaga penyiaran profesional. Tidak melihat pribadi pimpinannya. Karena melihat gejolak sosial yang terjadi di masyarakat dan atas saran dari KPU Kaltim. Kami menunda pelaksanaan debat. Setelah itu akan konsultasi ke KPU Kaltim.
Nirmala Sari yang hadir dalam konferensi pers membenarkan bahwa dirinya sudah tidak aktif lagi di partai politik. Dikatannya pada legislatif 2019 memang tercatat sebagai calon dari Partai Hanura dan itu sudah banyak orang tahu.
“Saya pastikan tidak lagi di partai politik. Pada 27 Oktober kemarin suratnya baru keluar dari DPP Partai Hanura,”pungkasnya
Hadir dalam konferensi pers, Komisioner KPU Bontang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Acis Maidy Muspa dan Nirmala Sari yang ditunjuk sebagai moderator debat.