SAMARINDA : Ribuan demonstran yang terdiri dari mahasiswa, aktivis dan masyarakat sipil mengerumuni halaman depan pagar Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Teuku Umar Samarinda pada Jumat (23/8/2024).
Mereka berkumpul di pintu gerbang sekitar pukul 14:00 Wita untuk melakukan “Seruan Aksi Rebut Kembali Demokrasi dan Kawal Putusan MK”.
“Massa aksi menginginkan untuk menduduki ruang DPR, jika tidak diduduki maka chaos (ricuh),” kata Koordinator Lapangan 3 Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) Nikolaus Yeblo.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 20 Agustus 2024 MK mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah dan krisis konstitusional terjadi akibat pembangkangan yang menimbulkan krisis prinsip-prinsip dasar negara seperti supremasi hukum dan pemisahan kekuasaan.
“Jika lembaga-lembaga negara (DPR) tidak mematuhi keputusan hukum (MK) yang bersifat final, maka itu adalah sebuah ancaman,” tegasnya.
Sebagai informasi, poin tuntutan yang dibawakan pada demo saat itu diantaranya kawal putusan MK, tolak revisi UU Pilkada, sahkan RUU Perampasan Aset, sahkan RUU Masyarakat Adat, menuntut pertanggung jawaban Jokowi dan DPR serta mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada massa aksi demonstrasi.
Ia mengaku, perwakilan DPRD yakni Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun sudah keluar dan bertemu massa. Namun, apa yang disampaikan tidak sesuai dengan harapan mahasiswa.
“Pembicaraannya tidak terarah. Beberapa arahan diberikan tapi harapan massa aksi demo harus menduduki dalam ruang DPRD,” tegasnya.
Para demonstran akhirnya berusaha mendobrak hingga memanjat gerbang DPRD Kaltim akibat ditahan dan tidak dibukakan gerbang.
“Hasilnya chaos dan massa aksi sebanyak 1.800-2.000 orang dibubarkan,” ucapnya.
Suasana demo pun sempat menegangkan ketika pihak keamanan menyemprotkan air untuk memadamkan api dari ban yang dibakar oleh para massa aksi.
Para demonstran berlarian dan juga mengoleskan odol di bawah kedua mata untuk berjaga-jaga jika pihak keamanan menyemprotkan gas air mata. Sejumlah mobil polisi juga didatangkan saat momen menegangkan itu.
“Saya berharap, ke depan semangat ini terus dijaga dan rebut kembali demokrasi. Jika tidak bisa direbut kembali, maka ciptakan demokrasi untuk Rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Hingga memasuki waktu maghrib pukul 18:00 Wita, massa aksi tampak masih bertahan hingga dibubarkan secara paksa oleh pihak keamanan.(*)