
Samarinda – Kondisi yang kritis di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Timur di tengah pandemi dan banyaknya masalah lain, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur.
Perlunya unsur kolaborasi dalam lembaga eksekutif maupun legislatif, membentuk strategi khusus untuk penanganan bersifat penting.
Namun kekosongan kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur akan membuka peluang jalannya roda pemerintahan menjadi kurang efesien dan efektif.
Kekosongan kursi ini membuat masyarakat mulai khawatir, khususnya datang dari Barisan Oposisi Rakyat Nasional Elaborasi Organisasi Kalimantan Timur (Borneo Kaltim) yang menyuarakan tuntutan kepada 55 anggota DPRD Kaltim guna meminta kejelasan terkait siapa yang akan menggantikan Makmur HAPK.
Menyangkut hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji menuturkan kepada para pendemo terkait bagaimana proses yang ada di kedewanan. Terutama di koridor hukum negara.
“Kita akan terus memprosesnya,” jawab Seno.
Dibeberkannya juga memang ada surat yang datang ke DPRD dari kuasa hukum Makmur HAPK (Ketua DPRD sekarang). Diterangkan, saat ini pihak Makmur sedang melakukan banding ke Mahkamah Partai Golkar, sehingga semua harus menghargai hal itu.
Di sisi lain Fraksi Partai Golkar meminta untuk diadakan rapat pimpinan dan Ketua Fraksi Golkar Andi Harahap sudah menyetujui hal tersebut.
Oleh sebab itu, besok dewan akan melakukan rapat pimpinan (rapim) terkait masalah pergantian ketua ini. Dari situ lah baru akan didapatkan hasilnya, apakah ke depan akan dilakukan Banmus (Badan Musyawarah) atau menunggu Mahkamah Partai Golkar terkait keputusan tersebut.
Ketua Fraksi Golkar Andi Harahap membenarkan pihaknya sudah meminta kepada unsur pimpinan untuk melakukan rapat pimpinan.
“Tadi kan sudah dijawab oleh Pak Wakil Ketua Seno Aji. Jadi kita tunggu besok, supaya lebih jelas lagi. Insyaallah besok kepastiannya. Jadwal paripurna untuk pelantikan,” tutup Andi.