Bontang – Komisi I DPRD Bontang akan panggil paksa PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rekrutmen tenaga kerja dan kontrak kerja PSB.
Politisi Partai Nasdem Bakhtiar Wakkang mengatakan dipanggilnya PSB mengikuti RDP tersebut untuk mengklarifikasi laporan masyarakat agar pihaknya dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya.
“Ketika mereka tidak merespon surat dari DPRD untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat, berarti kami bisa menyimpulkan bahwa ada persoalan besar yang terjadi di internal mereka,” ucapnya, Senin (26/10/2020).
Ia katakan seharusnya perusahaan tidak perlu takut untuk menjelaskan. Namun faktanya sampai berlangsungnya RDP, PSB tidak hadir.
“Seharusnya mereka tidak perlu takut, tapi kalau sudah begini apakah mereka tidak melaporkan sistem penggajian yang tidak benar atau mereka melakukan yang namanya pelanggaran UU Ketenagakerjaan. Kan kita belum tahu karna mereka belum bisa menghadiri rapat dengan DPRD,” terang BW.
BW menambahkan, pihaknya akan berkonsultasi bersama Ketua DPRD Bontang dan seluruh fraksi terkait langkah apa selanjutnya yang akan ditempuh terkait masalah tersebut.
“Kami akan berkonsultasi dengan pimpinan dan seluruh fraksi. Kami akan mencoba komunikasi terkait langkah-langkah apa yang akan kita lakukan terkait persoalan ini,” pungkasnya.
Anggota komisi I DPRD ini menegaskan, jika DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa terkait persoalan tersebut, apabila pihak yang bersangkutan terus mengabaikan rapat dengar pendapat tersebut.
“Jadi saya belum bisa putuskan, tetapi apa yang menjadi beberapa masukan dari teman-teman upaya panggilan paksa itu terakhir. Kami akan panggil lagi tidak sampai sebulan lah kita akan panggil,” jelasnya.