
Bontang – PDAM Tirta Taman Kota Bontang menyatakan pemanfaatan void PT Indominco untuk pemenuhan sumber air baku Kota Bontang paling memungkinkan. Namun menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal itu terlalu berisiko.
Adapun peluang penggunaan air bekas lubang tambang atau void PT Indominco untuk pemenuhan kebutuhan air baku Bontang, sebelumnya disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang, Suramin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Bontang, Senin (27/6/2022).
Suramin menjelaskan, bahwa hasil kajian dari akademisi dan PT Indominco sendiri menyatakan air bekas lubang tambang tersebut dinyatakan aman.
Oleh karena hal tersebut, pihaknya berencana menggunakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari lubang eks tambang itu pada tahun 2025.
“Bisa saja lebih cepat, jika Tim Percepatan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah bergerak lebih cepat,” kata Suramin.
Namun menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal penggunaan air bekas tambang tersebut sangat berisiko.
“Ini masih pro dan kontra, kenapa tak tidak bisa diambil dari Waduk Marangkayu,” tanya Faisal.
Menurutnya bahwa saat ini masyarakat di sekitar Waduk Marangkayu sudah menyetujui untuk pembebasan lahan. Hanya saja saat ini tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Timur.
“Dari informasi yang kami peroleh tinggal tunggu tanda tangan gubernur saja,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Suramin mengatakan jika menggunakan Waduk Marangkayu maka investasi yang dibutuhkan akan lebih besar ketimbang lubang tambang PT Indominco.
“Untuk Waduk Marangkayu biayanya besar, nanti kalau dijual berapa,” sanggah Suramin lagi.
“Yang lebih efektif itu air lubang bekas tambang PT Indominco,” tandasnya.