Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menggratiskan tes antigen dan PCR bagi calon seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun pemerintah mewajibkan para peserta untuk melakukan swab PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid tes antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang kemudian akan dijadikan syarat untuk dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) sebelum tes PPPK maupun CPNS.
“Kita punya alokasi penanganan Covid-19 kan banyak, saya minta untuk digratiskan,” kata Andi Faizal saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (6/9/2021).
Menggratiskan biaya tes PCR merupakan suatu bentuk bantuan bagi masyarakat Bontang yang akan mengikuti tes seleksi PPPK maupun CPNS.
“Kalau lulus Alhamdulillah yang dalam artian uang yang dikeluakan dapat dikembalikan, kalau tidak kan kasian,” tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris berharap tes PCR dan antigen ditiadakan, sebab akan membebankan masyarakat.
“Tentu ini akan membebankan masyarakat, karena itu saya minta agar ditiadakan,” ujarnya.
Jika memang itu diharuskan Pemerintah Kota Bontang harus bisa membiayai kedua tes tersebut.
“Toh kalau memang diwajibkan, pemerintah harus bisa membiayai kedua tes tersebut,” tutupnya.