Bontang – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyarankan agar pendataan pedagang menggunakan sistem jaringan.
Bakhtiar mengatakan berangkat dari beberapa pengalaman, pemerintah sering mengalami kendala dalam mengkoordinasikan antara pemilik lapak serta pengguna lapak jual.
Kejadian serupa terjadi pada Pasar Citra Mas Loktuan, pasca kebakaran. Sebelumnya diketahui ada 447 korban kebakaran. Namun kemudian hasil pedataan jumlah lapak yang hangus terbakar hanya mecapai 310 lapak.
“Yang selebihnya yakni 137 korban, menjadi pertanyaan besar bagi DPRD,” ungkap Bakhtiar kepada awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (10/3/2021).
Namun jawaban dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Bontang Asdar mengatakan jumlah tersebut merupakan korban kebakaran yakni pedagang pasar serta pemilik lapak.
Berdasarkan informasi pemilik lapak sudah mengalihkan lapaknya ke orang lain. Namun setelah kejadian kebakaran pasar, mereka juga mengklaim bahwa mereka ikut dirugikan dan kemudian menuntut hak juga.
“Sejauh ini Pemkot tidak bisa berbuat banyak karena pemilik lapak masih mempunyai bukti kepemilikan,” ucap Asdar.
Ke depan pengaturan pedagang bisa dilakukan mengganggu sistem modern, sehingga aktivitas pedagang semua terpantau.
Dengan sistem ini pedagang tidak secara ilegal melakukan pengalihan lapak. Jika melakukan pengalihan lapak harus ada tahapan ketat dan dalam pantauan pemerintah.