Bontang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Haris menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bontang khususnya Dinas Sosial yang terkesan tidak peduli terhadap maraknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah tempat di wilayah Kota Bontang.
Keberadaan ODGJ saat ini dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, Abdul Haris meminta agar ada kerja sama yang baik di antara OPD agar persoalan ini dapat segera terselesaikan.
“Kita lihat, banyak di media sosial kemarin ada ODGJ yang berkeliaran di jalan umum, terus menganggu pengguna jalan,” kata Abdul Haris saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan yang memiliki peran utama penanganan ODGJ.
Dalam Permenkes, Dinas Kesehatan dibantu dengan OPD lain untuk penanganan ODGJ ini.
“Kami selaku Dinas Sosial selalu berkomunikasi dalam penanganan tersebut,” jawab Safa Muha.
Adapun, efektivitas penanganan dari Dinas Sosial sudah dijalankan dengan melakukan monitoring dan memastikan adanya jaminan tentang rehabilitasi.
Pihaknya menambahkan jika ingin menuntaskan secara serius, menurutnya diperlukan bedah kajian, masing- masing OPD dapat melaporkan tugasnya yang telah tuntas.
“Terkait tugas tupoksi Dinsos sudah dilakukan, kami juga melakukan rehabilitasi dan dikirim ODGJ tersebut ke balai yang ada di luar kota,” tandasnya.