Bontang – Anggota Komisi lll DPRD Bontang Faisal soroti persiapan sejauh mana program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kampung Selambai Loktuan.
Demikian disampaikan Faisal dalam rapat kerja bersama dinas terkait di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (29/6/2021).
Pasalnya dalam rapat sepekan lalu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang membutuhkan bantuan Detail Engineering Design (DED) untuk mengajukan program Kotaku pada tahap kedua.
“Kita ingin tahu kesiapan sudah sampai mana, begitu selesai tinggal kita ajukan,” kata Faisal.
Politikus Nasdem mengatakan jikalau mendapati hambatan di lapangan, pihaknya berharap agar dapat segera diselesaikan oleh seluruh pihak yang terkait.
Hal ini lantaran, bulan Juli mendatang sudah bisa mengajukan kepada pihak Kementerian PUPR untuk kelanjutan program Kotaku di Selambai.
“Saya harap segera dapat teratasi dan pemerintah serta dinas terkait tetap menjaga komitmen dari segala sesuatu yang dibutuhkan nanti,” paparnya.
Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Prasarana, Sarana Utilitas Umum (Kabid Perkim dan PSU) Ervina Setianingsih menjelaskan bahwa DED, dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), dokumen Land Acquisition and Resetlement Action Plan (Larap)
Serta dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) yang prioritas sudah rampung.
“Alhamdullilah, dokumen RP2KPKP memang dianggarkan tahun ini dan baru selesai bulan lalu dan tinggal ditandatangani Wali Kota Bontang,” terangnya.
Demikian juga dengan dokumen UKL-UPL sudah disusun pada tahun 2020 terhadap DED yang sudah dilaksanakan karena adanya perubahan terhadap DED yang mana hanya berfokus pada jalan beton dan pujasera.