SAMARINDA : Menuju penghujung bulan Maret tahun 2023, Kota Samarinda masih dapat mengendalikan laju inflasi daerah dengan baik karena menjadi salah satu daerah dengan angka inflasi di bawah angka nasional.
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sam Syaimun saat mewakili Pemerintah Kota Samarinda berdasarkan hasil rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 dengan pemerintah pusat. Rapat rutinan tersebut digelar secara daring dan terpusat di Ruang Rapat Sembuyutan Balai Kota, Senin (27/3/2023).
Berdasarkan penyampaian Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Sam Syaimun mengatakan pemerintah pusat memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah agar terus melakukan atensi terhadap pengendalian inflasi di daerah.
“Kemendagri kembali menyampaikan arahan pengendalian inflasi di Indonesia. Dijelaskan perkembangan inflasi nasional, beberapa daerah dengan angka inflasi tertinggi dan terendah,” ungkapnya kepada awak media usai rapat.
Disebutkannya Kota Samarinda menjadi salah satu daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan cukup baik. Pasalnya sebagai daerah yang notabene bukan sebagai daerah penghasil dan hampir 80 persen berasal dari luar daerah, Kota Samarinda mampu menjaga angka inflasi di bawah angka nasional.
Angka inflasi Kota Samarinda per 27 Maret 2023 ini berada diangka 4,47 persen (year on year) di bawah angka nasional sebesar 5,4 persen. Angka inflasi Samarinda tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan angka inflasi Samarinda pada rapat koordinasi sebelumnya (23/3/2023) di angka 4,91 persen.
Kemudian kata Sam sapaan akrabnya sebagai daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan cukup baik, Kota Samarinda tidak terlalu mendapatkan perhatian khusus ataupun intervensi khusus dari pemerintah pusat.
“Kita (Pemkot Samarinda) masih terus mengupayakan menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok. Mulai dari intervensi operasi pasar, bekerja sama dengan daerah produsen,” tuturnya.
Sebagai informasi, perkembangan inflasi per 27 Maret 2023 angka inflasi nasional sebesar 5,4 persen dengan provinsi dengan angka inflasi tertinggi berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 6,7 persen dan terendah yakni Daerah Kota Istimewa (DKI) Jakarta 4,7 persen.
Kemudian untuk kategori kabupaten yang memiliki angka inflasi tertinggi yakni Kabupaten Sibolga 6,91 persen dan terendah Sumba Timur 3,57 persen, dan kategori kota dengan inflasi tertinggi yaitu Kota Jambi 6,8 persen dan terendah Kota Tarakan 4,10 persen.