Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengajukan 150 kuota guru untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kemendagri mengangkat status honorer menjadi P3K dengan syarat.
“Kami sudah berkoordinasi Kemendagri, BKN dan Kemenkeu. Terkait penambahan kuota untuk Bontang, kami mengajukan sebanyak 150 guru. dengan begitu nasib guru honorer semakin jelas,” kata
Kadisdikbud Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono, Kamis (22/9/2019).
Sementara itu terkait syarat dan ketentuan, Bambang menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu dari pusat soalnya belum ada surat resminya,” ujarnya.
Sementara itu terkait penghapusan tenaga honorer, Bambang memastikan peluang adanya guru honorer di instansi pendidikan sangatlah kecil.
“Bisa saja ada, tapi mungkin untuk menggantikan guru yang sudah pensiun atau meninggal dunia,” tandasnya