SAMARINDA : Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi menegaskan pentingnya kegiatan Orientasi Anggota DPRD bagi para dewan dalam perannya sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, dewan yang mewakili aspirasi masyarakat harus membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah demi kebaikan bersama.
“Agar anggota dewan dalam menjalankan tugas efektif, maka pada kegiatan orientasi ini diharapkan dapat bertukar pikiran, belajar dari pengalaman dan membangun hubungan yang solid dengan rekan-rekan seprofesi,” kata Nina pada pembukaan Orientasi Anggota DPRD di Hotel Fugo, Samarinda yang dilaksanakan mulai 16 – 20 September 2024.
Ia mengatakan, sebelum pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) sedikitnya 60 orang anggota DPRD dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Orientasi Anggota DPRD.
Kegiatan orientasi tersebut masuk dalam Gelombang II yang terdiri dari dua angkatan yakni Angkatan III dan Angkatan IV.
“Sedangkan Gelombang I telah dilaksanakan di Kota Balikpapan dengan peserta anggota DPRD dari Kota Samarinda dan Kota Bontang yang berlangsung pada 2 – 6 September 2024 lalu,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, orientasi ini akan memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi dan tugas-tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sembiring mewakili Pj Gubernur Kaltim menyampaikan berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.
“Di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balances,” tuturnya.
Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim Jauhar Efendi menyebut, selain berasal dari para Widyaiswara BPSDM Kaltim, narasumber juga dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan materi tentang Penguatan Integritas DPRD. Ada pula narasumber lain dari Akademisi Universitas Mulawarman.
Ia mengungkapkan, suasana orientasi cukup dinamis. Banyak isu kontemporer yang didiskusikan, termasuk tentang bagaimana cara anggota dewan dapat menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Tidak kalah menariknya ketika membahas tugas dan wewenang anggota DPRD,” pungkasnya.
Tampak hadir pada pembukaan, Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Abdurrahman, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Rina Kusharini, yang juga sebagai penanggung jawab kegiatan orientasi anggota DPRD.(*)