Bontang – Dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Bontang yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kelurahan Loktuan saling mengklaim lahan pemerintah seluas 8.168 M2, di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara.
Dishub merasa berhak atas lahan tersebut yang rencananya dibangun gedung uji petik kendaraan (uji kir) di Kota Bontang. Hal ini berdasarkan Surat Keterangan (SK) Walikota tentang Perubahan Peruntukan Tanah Nomor: 590/719/DPKP2.03/2019.
Sementara itu, Kelurahan Loktuan menyebutkan lahan itu diperuntukan akan dibangun kantor kelurahan yang baru. Berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrengbang) Nomor: 572 tahun 2015.
Kepala Bidang Lintas dan Angkutan Dishub Kota Bontang, Ikhwan Agus mengatakan berdasarkan SK Walikota pada 2019, rencananya lahan diperuntukan pembangunan gedung uji kir kendaraan. Semua telah terencana dan beberapa diantaranya sudah terealisasi. Saat ini tinggal menunggu anggaran pembangunan.
“Kami tidak mengetahui jika sebelumnya lahan itu direncanakan dibangun Kantor Kelurahan Loktuan yang baru. Oleh karena itu, kami mencoba mengusulkan lahan tersebut sebagai tempat dibangun gedung uji kir,” katanya.
Pihaknya kaget usai melakukan pengajuan baru, terdengar kabar lahan itu diperuntukkan dibangun Kantor Kelurahan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan OPD merupakan pelayanan pemerintah, hanya mungkin ada yang lebih mendesak sehingga dialih fungsikan. “Sejauh ini sah-sah saja tidak ada persoalan,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui telepon, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, pengalihan ini tentu berdasarkan kajian khusus. Perencanaan pemekaran kelurahan sejak 2017, tetapi belum terselesaikan sampai saat ini, makanya lahan itu dialihfungsikan ke yang lebih mendesak.
Demi mendekatkan pelayanan, pemerintah harus menyiapkan tanah cadangan terkait rencana pemekaran kelurahan. Jika tidak, akan lebih sulit lagi kalau dilakukan pemekaran.
“Ada peraturan terbaru terkait pemekaran, jika sarana-prasara belum mendukung akan sulit dilakukan pemekaran,” tutupnya. (editor:-yunus)