Bontang – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak kepolisian untuk memperketat penjagaan terhadap keberadaan kendaraan angkut batu bara tanpa nomor pelat, sebab berpotensi merusak jalan.
Adapun fakta keberadaan kendaraan angkut batu bara tanpa nomor pelat beroperasi dibeberkan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bontang Bina Antariansyah, beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan fakta ini diketahui usai pihaknya melakukan survei lalu lintas harian rata-rata (LHR). Durasi survei 3 hari, yakni 16 -18 Maret. Mulai pukul 07.00-22.00 Wita.
“Setiap hari ada sekitar 2000-an kendaraan ringan serta 513 kendaraan berat yang melintasi jalan akses Bontang Lestari. Namun dari sekian kendaraan berat melintas ada puluhan truk batu bara lainnya yang tidak memiliki nomor registrasi,” ujarya.
Menanggapi hal ini, Amir Tosina mengatakan harus ada tindakan tegas oleh dinas terkait dan kepolisian untuk memperketat penjagaan sebab kendaraan tanpa nomor pelat menambah potensi rusaknya jalan.
“Ini jelas merugikan kita, sebab mereka juga tidak berkontribusi dalam pembuatan jalan,” tuturnya.
Amir juga meminta Dishub dan kepolisian mengusut legalitas pengelola batu bara itu, sebab Bontang Lestari merupakan kawasan industri, khusus batu bara ada pertimbangan khusus.