SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh pelaksanaan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading atau Zero ODOL yang ditargetkan tuntas pada 2026.
Komitmen ini tak semata menyangkut urusan administratif atau pengawasan lalu lintas semata, melainkan menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menekan laju kerusakan infrastruktur jalan, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan membangun sistem logistik yang lebih efisien.
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan peta jalan menuju penegakkan penuh kebijakan tersebut, dimulai dari pertengahan tahun 2025.
Menurutnya, pelaksanaan Zero ODOL harus dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik secara luas, bukan sekadar bentuk penegakan hukum semata.
“Kendaraan melebihi muatan memiliki dampak negatif seperti kerusakan jalan, peningkatan risiko kecelakaan, pemborosan BBM, dan usia kendaraan yang pendek. Oleh karena itu Pemerintah RI mencanangkan Zero ODOL di tahun 2026, dan Kalimantan Timur siap mendukung,” ujar Irhamsyah, Senin, 30 Juni 2025.
Pernyataan itu menyiratkan kesadaran akan urgensi penanganan kendaraan angkutan barang yang tak sesuai spesifikasi teknis.
Selama ini, praktik ODOL dinilai menjadi biang keladi utama atas buruknya kondisi sejumlah ruas jalan, terutama pada jalur industri strategis seperti pertambangan, perkebunan, serta akses menuju pelabuhan logistik.
Irhamsyah menyebutkan bahwa Dishub Kaltim telah merancang tahapan penegakan Zero ODOL dalam skema bertahap, dimulai dari proses sosialisasi selama tiga pekan, yakni sejak 10 hingga 30 Juni 2025.
Setelah itu, pihaknya akan memasuki masa pembinaan dan peringatan kepada pelaku usaha dan operator angkutan barang pada 1 hingga 13 Juli 2025.
Agenda tersebut akan mencapai puncaknya pada 14–27 Juli 2025 melalui gelaran Operasi Patuh yang ditujukan bagi para pelanggar aturan dimensi dan beban angkutan.
“Proses ini dirancang tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pelaku usaha agar dapat menyesuaikan armada mereka dengan spesifikasi teknis yang berlaku,” kata Irhamsyah.
Sikap tegas Dishub Kaltim ini tak lepas dari masih tingginya angka pelanggaran ODOL di wilayahnya.
Wilayah Kaltim yang menjadi pusat aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam kerap menghadapi tantangan pelik akibat truk-truk dengan muatan berlebih yang melintas hampir setiap hari.
Tak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan lain, praktik ini juga menyedot alokasi anggaran pemerintah untuk perbaikan jalan yang rusak parah.
Menurut Irhamsyah, setiap ruas jalan yang hancur akibat muatan berlebih berarti kerugian anggaran publik.
Pemeliharaan infrastruktur pun menjadi tidak efisien, dan pada akhirnya menekan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera melakukan penyesuaian terhadap armada yang digunakan.
“Kami tidak ingin program ini sekadar formalitas. Perubahan pola pikir harus dimulai dari sekarang. Kendaraan angkutan barang harus taat aturan dimensi dan beban sesuai buku uji. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan para pelaku usaha,” ujarnya lagi.
Dalam upaya mendukung pelaksanaan Zero ODOL secara teknis, Dishub Kaltim juga tengah mengembangkan fasilitas pengawasan berbasis teknologi.
Modernisasi sarana uji KIR dan reaktivasi jembatan timbang menjadi dua agenda penting yang tengah didorong untuk mendeteksi kendaraan pelanggar secara akurat.
Koordinasi pun dilakukan dengan Kementerian Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Kaltim agar fasilitas yang ada dapat dioptimalkan dengan dukungan sistem digital.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan BPTD Wilayah Kaltim untuk revitalisasi jembatan timbang. Alat ini penting agar penindakan tidak hanya bersifat represif, tetapi berdasarkan data dan alat ukur yang sah,” ungkap Irhamsyah.
Selain aspek regulasi dan teknis, peran serta sektor swasta juga menjadi perhatian utama Dishub.
Irhamsyah meminta agar asosiasi pengusaha angkutan barang aktif mengambil bagian dalam sosialisasi dan edukasi internal di lingkup keanggotaan mereka.
Termasuk di dalamnya adalah kesiapan memodifikasi kendaraan agar sesuai standar yang telah ditentukan pemerintah, demi menghindari sanksi pada saat penindakan berlangsung.
Dishub Kaltim berharap langkah-langkah sistematis yang tengah disiapkan ini dapat menghasilkan dampak konkret dalam waktu dekat.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan mendapat dukungan semua pihak, Irhamsyah optimistis Kaltim bisa menjadi salah satu provinsi pelopor dalam keberhasilan program Zero ODOL secara nasional.
Irhamsyah menegaskan bahwa pihaknya bertekad membangun ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Ia juga menilai bahwa keberhasilan pelaksanaan program Zero ODOL di Kaltim sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, agar provinsi tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di tingkat nasional. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi