SAMARINDA: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memutuskan pemindahan operasional bongkar muat dan penambatan kapal dari Dermaga Pasar Pagi ke pelabuhan PT Pelindo.
Keputusan ini disampaikan Kabid Lalu Lintas Dishub Samarinda Didi Zulyani setelah rapat sosialisasi yang melibatkan Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Samarinda, PT Pelindo dan KSOP Samarinda di Kantor Dishub Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (2/7/2024)
Didi menjelaskan bahwa sesuai aturan, Dermaga Pasar Pagi hanya diperuntukkan sebagai tempat tambat kapal, bukan untuk aktivitas bongkar muat.
“Kami putuskan pemindahan di PT Pelindo merupakan solusi yang paling pas untuk masing-masing penambat kapal,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas bongkar muat harus dilakukan di pelabuhan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dishub Samarinda akan segera melakukan pengecekan ke pelabuhan PT Pelindo sebelum proses pemindahan dilakukan.
Selain itu, Dishub memberikan kelonggaran terkait pemberkasan administrasi yang harus dipenuhi oleh pengusaha kapal.
“Terkait dengan administrasi dan lain-lainnya seperti persyaratan, mereka memohon untuk diberikan waktu sambil jalan,” kata Didi.
Saat ditanya mengenai batas waktu pemindahan, Didi menegaskan pihaknya berharap pemindahan bisa dilakukan secepatnya.
“Jika dapat ditindak hari ini juga akan lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan,sesuai instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun, area Dermaga Pasar Pagi harus bersih mulai 1 Juli 2024.
Namun, pihak PT Pelindo yang hadir dalam rapat tersebut menolak untuk diwawancarai oleh media.
Keputusan ini diambil untuk menegakkan aturan dan memastikan kegiatan bongkar muat kapal dilakukan di tempat yang sesuai, guna meningkatkan efisiensi dan keamanan operasional kapal di Samarinda.(*)