Samarinda – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) Andik Wahyudi mengatakan Dishub Provinsi Kaltim hanya melakukan pendampingan terkait kelanjutan penanganan tertabraknya Jembatan Mahakam oleh tongkang Intan Kelana yang ditarik tug boat JKW Mahakam 2 beberapa waktu lalu.
“Pemegang fungsi keselamatannya adalah KSOP. Kita berbagi kewenangan,” ujar Andik di lantai 3 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/9/2021).
Andik menjelaskan, ada kesepakatan bahwa SOP-nya yakni kapal bergantian melintas di bawah kolong, dengan catatan kapal yang memiliki muatan di hulu Mahulu, kemudian kapal yang kosong (tidak bermuatan) di hulu Mahkota.
“Artinya sebenarnya itu sudah bagus, tapi fakta di lapangan kan nggak bisa,” ucapnya.
Melihat kejadian tersebut bukan hanya sekali dua kali, Andik secara pribadi mengharapkan ada sanksi tegas guna memberi efek jera.
“Tetapi Dishub Kaltim tidak ada ranah untuk pengambilan keputusan yang ada di insiden ini,” tuturnya.
Ia menyebut Dishub Kaltim hanya melakukan pendampingan karena secara geografis masuk di wilayah Kaltim.
Andik berharap agar ke depannya insiden semacam ini tidak terulang karena sudah fatal.
“Tadi kami juga menyarankan agar sedikit konfrontasi, kalau bisa muatannya jangan dipindahkan dulu sebagai alat bukti,” ungkapnya.
Andik menegaskan, Dishub Kaltim sebagaimana yang disampaikan oleh Kadishub Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring siapa yang salah itu yang harus dilakukan tindakan konkrit.
“Kalau memang itu ditabraknya dengan SOP yang sudah bener tapi dilakukan di lapangan secara salah ya harus dituntaskan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Fraksi PKB Syafruddin mengusulkan agar penabrak dicabut izinnya dan dibawa ke ranah hukum.
“Namun KSOP dan Pelindo tidak berkewenangan karena kewenangan adanya di Pemprov,” ucapnya.
Ia juga menyebut kapal penabrak Jembatan Mahakam kemarin belum waktunya penggolongan namun dengan alibi hendak memutar.
“Jangan-jangan ada unsur kesengajaan karena kejadiannya berulang-ulang dan kasusnya mirip-mirip,” tuturnya.
Ia juga berharap Gubernur tidak menganggap sepele hal ini karena jembatan menyangkut objek vital.