JAKARTA : Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), menggelar upacara wisuda menghormati para pegawainya yang memasuki masa Purnabakti.
Acara tersebut diadakan sebagai pengakuan atas dedikasi serta kontribusi berharga yang telah diberikan oleh pegawai selama bertugas di lingkungan Kementerian yang saat ini dipimpin oleh Yasonna Laoly.
Sebanyak 1.288 pegawai pensiun yang tersebar di berbagai unit, dari Unit Utama hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham, tercatat telah memasuki periode purnabakti mereka dalam kurun waktu 1 September 2022 hingga 1 Agustus 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam pidatonya menyatakan bahwa masa Purnabakti tidak menandakan berakhirnya pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia menggarisbawahi bahwa identitas sebagai pegawai Kemenkumham akan terus melekat pada mereka meski telah memasuki masa pensiun.
Revianto juga memberi inspirasi kepada para wisudawan dan wisudawati purnabakti agar tetap memberikan kontribusi positif kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.
Dalam kesehariannya, para wisudawan akan tetap mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik serta sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan.
“Masukan-masukan ini sangat berarti bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (7/8/2023).
Revianto juga berpesan kepada para pegawai purnabakti agar menjaga nama baik serta kehormatan Kemenkumham.
Ia meyakinkan bahwa tindakan mereka akan terus dikenang sebagai bagian penting dari sejarah Kementerian.
“Dalam ingatan masyarakat, Bapak/Ibu Pegawai Purnabakti akan selalu menjadi bagian tak terpisahkan dari Kemenkumham. Kami percayakan kepada mereka untuk menjaga warisan baik ini,” kata Revianto.
Tak hanya itu, Revianto juga mengajak para pegawai purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan para pegawai yang masih aktif di Kemenkumham.
Baik melalui organisasi purnabakti maupun jalur komunikasi lainnya.
Sejak tahun 2022, Kemenkumham telah menetapkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sebagai wadah untuk menjaga kepentingan anggotanya.
Organisasi ini memfokuskan diri pada kesejahteraan anggota serta kontribusi positif bagi perkembangan Kemenkumham.
Di wisuda yang mengharukan ini, Kemenkumham mengukuhkan bahwa masa purnabakti hanyalah awal dari sebuah perjalanan baru, di mana warisan pengabdian tetap dihargai dan keberlanjutan kontribusi tetap menjadi prioritas para pegawai purnabakti. (*)